DimensiNews.co.id – Purwakarta.
Jarkasih (40), pelaku yang diduga tega membunuh Ayah Kandungnya bernama Toha bin Sukarya di Kp. Bongas Ngora, Desa Cilandak, Kecamatan Cibatu, Purwakarta berhasil diringkus tim khusus Satreskrim Polres Purwakarta. Pelaku ditemukan di daerah hutan di kampung sebelah desa Cilandak.
Kasat reskrim Polres Purwakarta, AKP Agta Bhuwana mengungkapkan setelah melakukan pengejaran selama dua hari tiga malam, tim khusus berhasil menangkap pelaku. Menurutnya, sebelum meringkus pelaku, tim bersama warga setempat sempat melakukan doa bersama dan membaca ayat suci Al Quran.
“Tak menunggu lama dengan dibantu warga, tim akhirnya berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan di dalam saung di tengah hutan Cirangkong, sebelah desa Cilandak,” ujarnya.
Ia mengaku pihaknya mengalami kesulitan saat memeriksa pelaku, selain berkelit, pelaku juga sering melamun dan diam saat ditanya alasan dirinya membunuh ayah kandungnya sendiri.
“Kami menduga, pelaku mengalami gangguan jiwa. sebelum diinterogasi, untuk mencari tahu alasan pelaku membunuh ayah kandungnya sendiri. Kami akan membawa pelaku ke dokter jiwa di Bogor,” jelas Agta kepada awak media di ruang gelar perkara Mapolres Purwakarta, Selasa (14/11).
Atas perbuatan pelaku, sambung dia, untuk sementara akan dijerat pasal 338 KUHP. “Untuk sementara pelaku akan kita kenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” tandasnya.
Insiden pembunuhan ayah kandung oleh anaknya sendiri terjadi pada Minggu (12/11), di kampung Bongas Ngora Desa Cilandak, Kecamatan Cibatu. Pelaku Jarkasih membunuh Toha Bin Sukarya, dengan membacok kepala korban menggunakan kampak secara berulangkali, korban meninggal dunia di TKP.
(rom)