Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur  Dibekuk Satreskrim Sarolangun

  • Bagikan

SAROLANGUN – Jajaran Kepolisian Resort  Sarolangun berhasil menangkap pelaku pencabulan dan persetubuhan anak dibawa umur pada Selasa, (19/01) yang lalu.

Pelaku diketahui bernama AS (20) warga Desa Batu Ampar, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, dengan korban berinisial N (17).

Kapolres Sarplangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, Sik, MTCP, CFE, mengatakan penangkapan pelaku itu berdasarkan LP nomor LP/B-02/I/2021/SPKT Res Srl, pada tanggal 18 Januari 2021.

“Pelaku berhasil kita tangkap dirumahnya tanpa perlawanan, selain itu kita berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku, serta HP pelaku,” katanya saat menggelar pers rilis Kamis, (28/01).

Lebih lanjut Kapolres Sarolangun menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat pelaku mengajak korban pacaran, kemudian pelaku melakukan pencabulan dan pelecehan dengan korban. Pelaku juga merekam adegan yang dilakukan dengan korban, yang kemudian dijadikan sebagai bahan ancaman untuk korban.

BACA JUGA :   Tiga Direktur PT LIB Layangkan Mosi Tak Percaya Kepada Cucu Somantri

“Pelaku melakukan perbuatan asusila pertama kalinya di kamar mandi, kemudian direkam oleh tersangka. Lalu dengan rekaman itu tersangka mengancam korban, dan korban sudah disetubuhi sebanyak tiga kali.

Kejadiannya di salah satu Sekolahan Kecamatan Pauh, kira kira tanggal 11 Desember 2020.Bejatnya lagi, pelaku melampiaskan nafus birahinya itu di Mushola lingkungan salah satu SDN di Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun.

“Kita sedang melakukan penyelidikan juga terhadap video yang dibuat tersangka ini,  apakah itu disebarkan atau tidak, kalau memang itu memenuhi unsur-unsur UU ITE, nantinya akan juga kita kenakan pasal UU ITE,” ujarnya.

Atas perbuatannya itu AS dijerat Pasal 81Ayat (1) jo pasal 76 D dan atau Pasal 82 ayat 1 jo Pasal 76 E UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan ke 2 atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak lima Milyar.*(Sanu).

BACA JUGA :   Panglima TNI Ziarah ke Makam Soekarno
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights