OKU SELATAN – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) menggelar rapat koordinasi Rancangan Pemetaan Nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah Berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 050-3708 Tahun 2020 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan Rapat di gelar diruang Sekretaris Daerah, Selasa (02/02).
Dalam rapat ini, terdapat beberapa instansi baik badan maupun dinas di lingkungan Pemkab OKU Selatan yang tugas dan fungsinya akan sedikit mengalami perubahan baik ditambah maupun dikurangi dengan menyesuaikan Kemendagri nomor 050.
Turut hadir, Asisten III Pemkab OKU Selatan, Inspektur Kabupaten OKU Selatan, Kabag Ortala, Kepala Bappeda Litbang, Kepala BKPSDM, dan Kabag Hukum Kabupaten OKU Selatan
Dengan beberapa perubahan, diharapkan dapat membantu akselarasi dan memaksimalkan dalam pembangunan daerah. Meskipun demikian, kata Kepala Bappeda Litbang Kabupaten OKU Selatan, Natalion S.STP., M.SI. bahwa hasil rapat ini bukanlah hasil yang final.
Menurut Natalion,hasil rapat ini,selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan untuk mengetahui tindakan selanjutnya.
“Nanti akan dibahas lebih lanjut,apakah akan ada penggabungan atau bagaimana tergantung pimpinan. Hasil sementara ini akan segera kita sampaikan ke pimpinan agar segera diketahui bagaimana kelanjutannya,” tutup Natalion.*(BG)