LHOKSEUMAWE – Usai melaksanakan apel gabungan di Lapangan Hiraq, Selasa (2/2) sore, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.Ik, MH bersama Dandim 0103 Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto beserta unsur Muspida Pemko Lhokseumawe membagikan masker ke warga yang melewati lokasi apel gabungan.
Apel gabungan pembagian masker secara serentak itu diikuti oleh unsur TNI/Polri, Satpol PP, BPBD Lhokseumawe, Dinas Kesehatan serta dihadiri oleh Sekdako Lhokseumawe, T. Adnan, SE, Kadis Kesehatan dr. Said Alam Zulfikar dan Kasatpol PP Zulkifli.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, S.Ik, MH kepada sejumlah wartawan di lokasi pembagian masker mengatakan, penyebaran Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan sehingga kampanye protokol kesehatan terus dilakukan dengan cara membagikan masker secara serentak kepada warga di Lhokseumawe.
“Trend positif penyebaran Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia termasuk di Provinsi Aceh semakin meningkat,” tegasnya.
Menurutnya, salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 dengan memaksimalkan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat serta membagikan masker secera serentak.
Ia juga menambahkan, pembagian masker secara serentak juga sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu memakai masker saat beraktifitas karena dengan cara itu bisa terhindar dari penyebaran Covid-19.
Kapolres juga menyebutkan, sejak beberapa pekan terakhir kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sudah menurun dan ini menjadi atensi semua pihak termasuk TNI/Polri dan Pemda untuk terus meningkatkan sosialisasi protokol kesehatan.
Merujuk Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 44 Tahun 2020 bagi pelanggar protokol kesehatan dikenakan denda sebesar Rp 50 ribu dan bagi pemilik warkop dan caffe yang melayani konsumen tanpa memakai masker dikenakan denda sebesar Rp 100 ribu.
“Dalam melaksanakan operasi yustisi, petugas TNI/Polri dan Satpol PP jika menemukan warga yang melanggar protkes hanya memberikan teguran serta memberikan sanksi sosial berupa membersihkan sampah dan mencabut rumput di lokasi pelanggaran itu terjadi,” kata AKBP Eko Hartanto.
Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada petugas gabungan yang telah melaksanakan operasi yustisi secara humanis dan terus memberikan eduksi tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan kepada masyarakat.