Diduga Ada Keterlibatan Pejabat, Aktivis Desak Kejari Jakbar Selidiki Maraknya Bangunan Melanggar di Kalideres

  • Bagikan

JAKARTA – Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) yang diberi tugas oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengawasi segala bentuk pelanggaran bangunan yang menyalahi Peraturan Daerah (Perda) ataupun undang-undang dalam tata cara mendirikan bangunan yang bertujuan agar Kota Jakarta menjadi indah dan rapih serta tertata.

Selain menata pembangunannya, Sudin Citata juga menata dampak lingkungan dari pembagunan itu sendiri, seperti ketersediaan resapan air agar tidak banjir dan ruang terbuka hijau (RTH) dan analisis dampak lain dari pembangunan itu sendiri.

Hal itu disampaikan Jaya Chaniago, SH, Aktivis Lembaga Swadaya Maysarakat Abdi Lestari (LSM ABRI) di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (7/2/2021) kepada wartawan.

Menurut Jaya, yang tidak kalah pentingnya pemerintah harus mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pembangunan itu.

Namun sangat disayangkan, masih kata Jaya, para pejabat yang diamanatkan untuk menjalankan tugas dan fungsinya tidak berjalan sesuai dengan Visi dan Misi Pemerintah Daerah DKI Jakarta, dan justru lebih condong kepada kepentingan dan keuntungan dengan menyalahgunakan jabatan dan kekuasaannya untuk meraup keuntungan pribadi dan kelompoknya.

BACA JUGA :   Dinas Citata Kecamatan Tambora Dinilai Lamban Tangani Bangunan Melanggar Perda

Menurutnya, hal itu bisa terlihat pada kinerja Kepala Seksi Suku Dinas Citata Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat yang diduga dengan sengaja membiarkan banyak bangunan yang melanggar peraturan. Hal itu membuat ia tidak berdaya untuk melakukan tindakan tegas.

“Ketidaktegasan dan ketidak berdayaan para pejabat pengawasan Kecamatan Kalideres itu membuat kecurigaan masyarakat, bahwa ada dugaan para pejabat terkait ikut bermain dengan pelanggaran bangunan di wilayahnya,” kata Jaya.

Jaya menambahkan, ada dugaan sejumlah uang mengalir ke kantong pejabat terkait di wilayah Kecamatan Kalideres, oleh karena itu para pelanggar bangunan itu santai saja bekerja dengan tenang meski bangunannya sudah disegel petugas.

“Segel yang dipasang di bangunan itu justru diduga menjadi alat pengais rupiah bagi petugas pengawasan. Karena orang kalau bangunannya sudah disegel pasti takut untuk dibongkar, disitulah terjadi negosiasi rupiahnya,” ujar Jaya.

BACA JUGA :   Sudinhub Jakbar Tindak Dua Bus AKAP di Terminal Bayangan

Masih dikatakan Jaya Chaniago, segel yang dipasang hanya kamuflase saja untuk menggugurkan kewajibannya sebagai petugas pemerintahan. Hal itu dilakukan agar mereka tidak dicurigai atau bebas dari sorotan publik.

Ia juga berharap para pejabat pemangku kepentingan, terutama Wali Kota Jakarta Barat untuk mengevaluasi para pejabat bawahannya yang tidak menjalankan Tupoksinya dengan baik.

Selain itu, Jaya juga mendorong pihak Inspektorat Pemkot Jakarta Barat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat untuk menelusuri kecurigaan masyarakat terhadap kinerja Kepala Seksi Pengawasan Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kecamatan Kalideres yang diduga ikut terlibat dalam persekongkolan yang bersifat merugaikan negara dan masyarkat.

Dalam kesempatan yang sama, Jaya Chaniago juga membeberkan beberapa titik bangunan yang diduga melangar di wilayah Kecamatan Kalideres, yaitu;

BACA JUGA :   Marak Bangunan Tanpa IMB, Wakil Ketua DPRD Tangerang Geram

1. Bangunan di Perumahan Daan Mogot Baru, Jalan Tapak Siring Timur No. 28 Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres yang menggunakan izin rumah tinggal 3 lantai, namun secara fisik 4 lantai serta diduga melanggar GSB, GSJ, KDB, dan RTH.

2. Bangunan di Jalan 20 Desember, RT. 002, RW. 03, No. 4 Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat yang bagunannya sudah disegel namun terus dibiarkan berjalan mulus sampai selesai.

3. Bangunan gudang tanpa IMB di Jalan Manyar 1, RT. 01/11, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.

Terkait hal itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Seksi Pengawasan Citata Kecamatan Kalideres belum bisa diwawancarai karena sedang tidak berada di kantornya.*(Ren)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights