TULUNGAGUNG – Sosialisasi Prokes Polsek Bandung Polres Tulungagung bersama Forkopimcam Bandung dan KUA bandung Kabupaten Tulungagung bersinergi dalam pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat untuk mengedepankan Protokol Kesehatan Covid 19, Rabu (10/02/21).
Kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 dalam rangka percepatan penanganan dan antisipasi dampak wabah Covid-19 dengan maksud untuk mencegah dan menekan laju penyebaran Covid-19.
Sosialisai protokol kesehatan Covid-19 dan bagi – bagi masker hari ini dilaksanakan jalan raya Jl. Raya Bandung – Pakel.
Paur Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Endah Sasongko, S. H, Menuturkan sosialisasi yang dilakukan oleh Tiga Pilar disamping melaksanakan giat pendisiplinan protokol kesehatan covid 19, juga membagikan masker kurang lebih 300 masker kepada warga masyarakat terutama masyarakat yang tidak memakai masker saat melintas diwilayah dimana kegiatan oprasi dilaksanakan.
Neny juga menghimbau kepada warga masyarakat wajib memakai masker, membiasakan diri mencuci tangan, tetap menjaga jarak serta Menghindari berkerumun.
“Penekanan terutama pentingnya disiplin masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sebagaimana anjuran pemerintah, dalam kegiatan di bagikan masker untuk masyarakat” kata Iptu Nenny.
Lanjut Iptu Nenny meminta kepada warga yang disambanginya untuk membiasakan menggunakan masker. Hal ini sangat penting, karenan tidak semua orang mengetahui apakah dirinya terpapar virus corona (covid-19) atau tidak.
“Terkadang penyebaran wabah virus corona ini, tidak memiliki gejala klinis, sehingga sebagai bentuk kewaspadaan sudah sepatutnya menjaga diri dari penularan penyebaran virus corona dengan mengedepankan protokol kesehatan”. Sambung Iptu Nenny.
Iptu Nenny sangat berharap, seluruh lapisan masyarakat, selalu patuh terhadap protokol kesehatan. Dimana, dapat menyelamatkan diri sendiri maupun orang lain.
“Ayo, bersama-sama memutus mata rantai penyebaran covid 19 ini”. pungkasnya.*(Crs/untung)