SAROLANGUN – Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun dinilai tarik ulur dalam penyelesaian sengketa antara masyarakat Desa Pulau Pandan dengan perusahaan PT.SAPM yang tak kunjung ada titik temu.
Hari ini warga yang tergabung gerakan masyarakat peduli limun kembali Blokir jalan utama PT.SAPM,masyarakat menuntut atau menagih janji Bupati Sarolangun beberapa pekan lalu yang menyebut akan menyelesaikan permasalahan antara pihak perusahaan dengan PT.SAPM hinga kini masih belum ada penyelesaianya.
Olwi selaku kondinator aksi menyebutkan aksi ini kembali di karena tidak ada upaya pemerintah dan seolah olah tarik ulur waktu dengan permasalahan ini.
“Kami selaku masyarakat peduli limun hanya menagih janji pak Bupati Cek Endra dalam pertemuan dikantor camat limun beberapa Minggu Lalu,bupati menyebutkan bahwa akan secepatnya menindak lanjuti laporan warga,namun hinga sekarang ini belum ada tanda-tanda dan upaya dari pemerintah untuk masla ini.”kata Olwi
Maka dari itu kata Olwi, kami masyarakat kecewa dan kembali blokir jalan ini agar permasalahan ini cepat selasai dan ada titik terangnya.
Zulkarnain selaku warga juga menyampai pemblokiran jalan tersebut akan di buka ketika janji bupati Sarolangun terlaksanakan akan menurunkan Tim verifikasi untuk mengecek lansung dengan apa yang di laporkan warga.
“Sebelum tim verifikasi turun portal belum kami buka,kami hanya menunggu janji bupati Sarolangun dalam pertemuan bebrapa Minggu lalu”ucap Zul”(Sanu)