Kerja 18 Tahun 33 Karyawan Dirumahkan PT.SDI Tawar Pesangon 40 Juta 

  • Bagikan

Photo : Dimensinews.

 

DimensiNews.co.id JAKARTA -Pemutusan hubungan kerja sepihak oleh pihak perusahaan masih menjadi persoaalan yang klasik di dunia perburuhan di indonesia

Begitu pula yang di alami oleh 33 orang karyawan yang sudah bekerja selama 18 Tahun di PT.Sanga Dinamika Intiguna yang beralamat di JL Semanan II RW07 Kelurahan Semanan Kalideres Jakarta Barat(14/1/2018)

Perusahaan yang bergerak di bidang Garmen tersebut memberhentikan karyawan secara sepihak oleh pihak pihak perusahaan puluhan karyawan itu menggelar aksi Demo menuntut hak nya sebagai keryawan.

Eny Kartinah,salah satu karyawan yang di berhentikan oleh pihak PT SDI di lokasi mengatakan,demo kami ini menuntut hak kami yang sesuai dengan aturan yang berlaku,

BACA JUGA :   Gubernur Zul : Direct Flight Adalah Kesemestian Yang Harus Dilakukan

Eni menuturkan,Pada tanggal oktober pada saat kerja dan pas jam istirahat makan siang dan solat gerbang kami di tutup kami semua tidak boleh masuk lagi,

“Nah satu jam kemudian kata Eny,menejmen HRD dan security datang ke ruangan kami kerja mengumumkan,Mulai tanggal 12 oktober ini perusahaan ini di tutup tidak operasi lagi,katanya.

Eny melanjutkan,Alasannya perusahaan mengalami kerugian,dan barang over bisnis yang sedang menurun,pengumuman itu tanpa pemberitahuan sebelumnya. kata Eny.

“Setelah itu dia mengumumkan,bagi karyawan yang mau mengambil paket pesangon 40 juta silakan,dikasih waktu selama tiga hari,waktu itu hari jumaat,dan di teruskan senin sampai rabu,untuk menyepakati pesangon 40 juta itu,kata Eny.

“Jelas kami semua nga mau di tawarin segitu,kami kerja dari Nol selama 18 tahun,mbok ya yang sewajarnya menurut aturan UU Ketenagakerjaan yang berlaku,katanya.

BACA JUGA :   Petugas Gabungan Gelar Ops Yustisi PPKM Skala Mikro Tekan Penyebaran Covid 19

Kami hanya meminta kejelasan,bagaimana dengan nasib kami yang di rumahkan tanpa kejelasan di berhentikan secara sepihak seperti ini,semuanya harus jelas apa yang menjadi hak kami sebagai pekerja,karena kami karyawan tetap bukan karyawan kontrak,ujarnya.

Demo karyawan tersebut di kawal ketat oleh pihak keamanan polsek kalideres dan koramil 06/Kalideres,

Hingga berita ini di turunkan awak media belum bisa mendapatkan informasi lebih lanjut dari pihak menejmen perusaan karena sedang dalam mediasi antar kedua Belah pihak dan di dampingi oleh kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggreng Bersama Danramil 06/KD Kap Inf Kholik

 

 

Laporan Wartawan : Hery Lubis
Editor.                       :  Red DN

BACA JUGA :   Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Pasuruan Ungkap 66 Kasus Pidana Dengan 79 tersangka 
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights