DimensiNews.co.id JAKARTA – Unit Reskrim Kalideres, Jakarta Barat kembali mencokok pelaku pembegalan motor diwilayah Green Lake City, Kalideres, Jakarta Barat. Pelaku pembegalan adalah seorang remaja berinisial RFRD (18) dan ILNW (17)
Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng mengatakan, bahwa modus yang dilakukan oleh pelaku adalah modus lama, yakni dengan cara pura-pura temen pelaku menjadi korban perkelahian atau pembacokan korban.
Pius menjelaskan, korban ASP (13) yang merupakan pelajar SMPN 24 Poncol, Karang Tengah, Kota Tangerang, ketika itu sedang melintas dikawasan Grend Lake City. Tiba-tiba korban didatangi pelaku dan pelaku mengatakan adiknya telah dibacok saat tawuran oleh korban.
” Wooyy..lu yang bacok temen gue yah saat tawuran ?” kata Pius seperti menirukan suara dari pelaku RFRD, saat konfrensi pers di Mapolsek Kalideres, pada Kamis (17/1/2019) siang.
Mendengar teriakan seperti itu dari pelaku kata Pius, korban berhenti. Kemudian pelaku menyuruh korban untuk turun dari motor. Lalu pelaku memaksa korban untuk ikut pelaku.
” Korban dibonceng oleh pelaku dengan motor korban sendiri ke arah Rawa Buaya, Cengkareng,” jelas Pius.
Sesampainya didaerah Rawa Buaya, pelaku mendorong korban dari atas motor hingga terjatuh ke aspal. Lalu pelaku merampas motor dan handphone korban.
Mendapat perlakuan seperti itu, kata Pius, korban berteriak ” rampoook “.
” Kebetulan pada saat itu Kanit Rekrim Kalideres AKP Syafri Wasdar beserta tim sedang melakukan patroli intensitas. Mendengar teriakan tersebut Polisi langsung menangkap pelaku dan membawanya ke Mapolsek Kalideres untuk diproses lebih lanjut ” jelas Pius.
Kini pelaku mendekam ditahanan Mapolsek Kalideres.
” Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 365 KUHP dengan ancama penjara 7 tahun,” imbuh Kanit Reskrim Kalideres AKP Syafri Wasdar.
Laporan Wartawan : Hery
Editor. : Red DN