Polresta Surakarta Jaring 36 PSK Jalanan dalam Operasi Pekat

  • Bagikan
Foto: ilustrasi

SURAKARTA – Sebanyak 36 orang penjaja seks komersial (PSK) terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Polresta Surakarta dan Polsek jajaran pada Sabtu (27/2/2021) malam.

Dari 36 PSK terjaring polisi di dua wilayah, yaitu di Kestalan dan Gilingan, Banjarsari, Solo. Hal itu dibenarkan oleh Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak. “Mereka mayoritas dari warga luar Kota Solo, ada yang dari Sukoharjo, Semarang, dan e-KTP Madura,” kata Safri, Minggu (28/2/2021).

“Kapolres menjelaskan, sebanyak 36 PSK jalanan yang terjaring Operasi Pekat tersebut terdiri atas 17 orang di wilayah Kestalan dan 19 orang di wilayah Terminal Bus Gilingan. “Para PSK jalanan itu langsung diangkut ke Mapolresta Surakarta untuk pemeriksaan identitas. Selanjutnya diserahkan ke Panti Karya Wanita Laweyan Solo untuk pembinaan,” tambahnya.

BACA JUGA :   Jokowi Izinkan Investasi Miras di Bali, NTT, Sulut, dan Papua

Ade Safri menambahkan, Operasi Pekat dilakukan bukan hanya menyasar PSK jalanan saja, tetapi juga perjudian dan minuman keras (Miras) di wilayah Solo. Ini merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam Program Tiada Hari Tanpa Razia (THTR).

“Operasi Pekat ini sebagai upaya Polresta Surakarta untuk menjaga dan memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) agar Solo tetap kondusif. Kami berharap Kota Solo tetap kondusif, aman, dan nyaman,” cetusnya.*(Ren)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights