Belum Bayar Tagihan 2 Bulan, Listrik di RSUD dr. M. Thomsen Nias Diputus

  • Bagikan

NIAS – Listrik di RSUD dr. M. Thomsen Nias diputus. PLN memutuskan aliran listrik di gedung RSUD itu karena diduga menunggak pembayaran 2 bulan, dari Januari-Februari 2021.

Pemutusan sementara aliran listrik di gedung RSUD dr. M. Thomsen Nias sangat berdampak pada aktivitas pelayanan pada pasien. Bahkan dapat mengancam nyawa pasien yang sedang mendapatkan perawatan.

Hal ini terkabar saat pihak RSUD dr. M. Thomsen Nias mengedarkan pemberitahuan melalui pesan WhatsApp tentang jadwal pemakaian arus listrik dari genset RSUD dr. M. Thomsen Nias mulai pada Kamis 25 Februari 2021 akibat pemutusan kabel listrik PLN di gedung RSUD Thomsen.

Sangat disayangkan, akibat ego kedua instansi ini PT. PLN (Persero) area Nias  dan RSUD dr. M. Thomsen Nias tak dapat berkomunikasi baik. Hal itu berdampak pada keselamatan pasien.

BACA JUGA :   RSUD dr Muchtar Hasbi Lhoksukon, Mulai Layani Pasien Rawat Jalan

Pihak PLN menjalankan sebuah tugas dan aturan dimana setiap konsumen PLN wajib bayar rekening listrik tepat waktu. Jika tidak membayarkan tepat waktu pihak PLN tidak segan-segan memutuskan aliran listrik di tempat konsumen.

Hal itu mehilangkan rasa kemanusian terhadap sesama. Dimana PLN salah satu pahlawan keselamatan pasien di setiap rumah sakit. Namun hasilnya, beda yang terjadi di Nias, PLN memutuskan arus listrik di RSUD dr. M. Thomsen Nias akibat tunggakan 2 bulan. Bagaimana nasib ratusan pasien  ketika arus listrik tiada dan hanya mengandalkan sebuah genset di RSUD Thomsen.

Tetapi  sangat disayangkan pihak RSUD dr. M. Thomsen Nias juga tak bisa membayarkan tagihan rekening listrik dua bulan kepada PT. PLN (Persero) Area Nias. RSUD Thomsen Nias salah satu rumah sakit terbesar di Kepulauan Nias namun tidak bisa membayarkan rekening listrik.

BACA JUGA :   BPC PERADIN Malang Siapkan Pendampingan Hukum Untuk Masyarakat

RSUD dr. M. Thomsen adalah rumah sakit yang di kelola oleh pemerintah Kabupaten Nias. Tentu hal itu memiliki anggaran untuk pembayaran rekening listrik setiap bulannya. Namun hasilnya, PLN memutuskan aliran listrik di RSUD Thomsen. Tentu anggaran pembayaran rekening listrik itu dikemanakan.

Terkait hal itu, media Dimensi News saat dikonfirmasi kepada Manajer PLN (Persero) Area Nias, Darwin Simanjutak hal itu dibenarkanya bahwa pemutusan kabel listrik PLN di RSUD dr. M. Thomsen Nias akibat tunggakan dua bulan sebesar kurang lebih Rp 250 Juta.

“Pemutusan aliran listrik PLN di RSUD dr. M. Thomsen memang benar. Hal itu, karena RSUD Thomsen menunggak dua bulan Januari-Februari 2021. Dan pihak PLN telah menyurati sejak awal bulan lalu tentang pembayaran rekening listrik. Tetapi belum kunjung dibayarkan,” terang Manajer, Minggu (28/02/2021).

BACA JUGA :   Hujan Petir 2 Tiang Listrik Rubuh, PLN Rimbo Bujang Siap Siaga

Namun, ketika dikonfirmasi kepada direktur RSUD dr. M. Thomsen Nias masih belum memberi jawaban.

Hingga sampai turunnya berita ini, RSUD dr. M. Thomsen Nias masih menggunakan genset sebagai alat penerangan sementara dalam menjalankan aktivitas pelayanan di RSUD Thomsen.*(Deserman Lase)

  • Bagikan

Respon (1)

  1. Sangat disayangkan…. Harusnya kedua instansi saling berkomunikasi. PLN juga punya tanggung jawab moral kepada seluruh masyarakat terutama masyarakat yang masih membutuhkan perawatan, jangan mentang mentang merasa dibutuhkan langsung main ancam dan putus. Di daerah lain, tunggakan tagihan listrik 3 bulan berturut turut baru diputus itu bagi rumah masyarakat biasa. Ini fasilitas umum mesti ada pertimbangannya. Di daerah kami disini, fasilitas umum bahkan ada yang menunggak 6 bulan, tidak ada pemutusan dari PLN. Pemerintah daerah hendaknya mengusulkan ke kantor pusat PLN untuk meninjau sistem managemen PLN Area Nias. Terima kasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights