SURABAYA – Oknum Kepala Sekolah di salah satu SMK Swasta yang terletak di kawasan Kedung Anyar, Surabaya, Rabu, (03/03/2021) resmi dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual kepada korban yang notabene merupakan siswinya sendiri.
SM, (56) ayah dari korban, sebut aja ‘Bunga’ menjelaskan bahwa dirinya baru mengetahui peristiwa yang menimpa puteri tercintanya itu setelah pulang ke Surabaya dan mendengar langsung pengakuan dari Bunga.
“Selama ini saya di Jakarta setahun lamanya. Setelah pulang baru mengetahui peristiwa yang menimpa putri saya,” pungkasnya berkaca kaca.
Awal mula kejadian, dia (korban ‘red) menceritakan kepada ayahnya bahwa peristiwa itu terjadi di bulan Desember 2019 lalu. Pada saat itu dirinya dipanggil AF, (terlapor) ke ruang kerjanya, lalu kemudian pintu di kunci dari dalam dan diduga terjadilah hal yang tidak diinginkan itu.
“Saat itu, di akhir tahun 2019, anak saya dipanggil terlapor ke ruangannya, jika mendengar ceritanya, dugaan saya, Puteri saya di sekap dengan mengunci pintu dari dalam. Akhirnya terjadilah hal yang tidak diinginkan itu,” terangnya dengan suara berat.
SM menjelaskan lebih lanjut, sejak itu Bunga tidak mau masuk sekolah, dia hanya mau bersedia hadir dalam kegiatan ekstrakurikuler sekolah yang bertempat di luar area sekolah.
“Anak saya tidak mau masuk sekolah saat ujian, dan terlihat trauma. Awalnya dia menggigil ketika saya tanya, namun setelah saya tanya pelan pelan baru putri saya mau bercerita atas kejadian yang dialaminya itu.” paparnya.
Pada saat kejadian, ‘Bunga’ mengaku tak berdaya saat terlapor AF menindih dan melucuti bajunya. ”Saya berusaha melawan, tapi saya ndak berdaya. Apalagi pintu dikunci dan jendela ndak mungkin saya pecahin.” Ungkapnya.
Selain itu Bunga juga bercerita bahwa AF juga sempat menunjukan foto kakak kakak kelasnya yang diduga juga menjadi korban perlakuan yang sama olehnya. “Foto foto kakak kelas juga ada, ditunjukan ke saya, ada salah satu foto yang ‘Dia’ duduk di selangkangan kakak kelas saya.” bebernya.
Lebih lanjut, terkait yang dialami Puterinya, SM mengaku sudah mencoba berupaya melakukan konfirmasi dengan pihak sekolah. Namun menurutnya, dari pihak sekolah terkesan tidak kooperatif. “Kami sudah menghubungi wakil kepala sekolah, dan Guru BP untuk bertemu membahas itu di rumah saya, namun mereka menyatakan tidak bisa. Saya juga tidak mampu datang ke sekolah, jujur saya masih syok mendengar kabar ini,” pungkasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian membenarkan pihaknya menerima laporan terkait dugaan pencabulan yang dilakukan salah satu Kepala Sekolah Swasta di Surabaya.
“Secepat mungkin kami akan melakukan penyelidikan, dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi,” terangnya.
Kasatreskrim, Oki juga menegaskan bahwa pihaknya akan segera menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan, serta memanggil terlapor. “Tim akan sesegera mungkin mencari bukti pendukung dan kita akan lakukan pemanggilan terlapor untuk dimintai keterangan,” pungkasnya. (By)