MEULABOH – Sebanyak 3 orang ahli waris dari aparatur desa yang meninggal di dunia di Kabupaten Nagan Raya menerima uang santunan Jaminan Kematian dari BPJAMSOSTEK Cabang Meulaboh Rp 126 Juta. Penyerahan santunan itu berlangsung, Senin (22/2) di Aula Kantor Bupati Nagan Raya.
Penyerahan santunan Jaminan Kematian dari BPJAMSOSTEK Meulaboh diteima oleh ahli waris Alm Abdullah Ali Aparatur Desa Meurandeh Suak Kecamatan Seunagan Timur, ahli waris Alm Tgk. Budiman Aparatur Desa Cot Punti Kecamatan Seunagan Timur dan ahli waris Alm Sayuti Aparatur Desa Simpang Peut Kecamatan Kuala.
“Masing-masing ahli waris keluarga aparatur desa yang meninggal dunia mendapatkan santunan Rp 42 Juta,” kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Meulaboh Mulyana kepada DimensiNews.co.id.
Ia juga mengatakan, santunan Jaminan Kematian yang diterima oleh ahli waris adalah sebuah bentuk kewajiban dari BPJAMSOSTEK untuk menyerahkan kepada ahli waris karena almarhum aparutur desa itu telah menjadi peserta Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK.
Pada kesempatan itu, Mulyana juga menyebutkan akan terus melakukan sosialiasi dan mengajak masyarakat pekerja yang belum terdaftar agar menjadi bagian dari program perlindungan BPJAMSOSTEK.
“Upaya yang sedang dilakukan BPJAMSOSTEK dalam meningkatkan animo masyarakat pekerja untuk mendaftar sebagai peserta di BPJAMSOSTEK sangat mengharapkan dukungan penuh dari Pemkab Nagan Raya,” sebut Mulyana
Penyerahan santunan Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK kepada ahli waris aparatur desa itu turut disaksikan oleh Asisten III Setdakab Nagan Raya, Kadisnaker dan Kepala BPM Nagan Raya.