Photo : Hostel/Kamar keluarga Airi
DimensiNews.co.id JAKARTA – Warga kelurahan kalideres mempertanyakan keberadaan Hostel atau kamar keluarga Milik Airi Group di Jalan Peta Barat No 11 RT 001/009 Kelurahan kalideres kecamatan kalideres Jakarta Barat.
“Masa Hotel betuk nya kaya gitu kaya bedeng proyek,itu nga layak di sebut hotel atau penginapan atau apapun namanya.Kata Jasman Warga Kalideres (7/2/2019)
Kemudian Jasman menjelaskan,kalau itu hotel/hostel harus memiliki izin dari dinas pariwisata,tapi dari pengamatan kami hotel itu tidak mungkin memiliki izin dari pariwisata,katanya.
“Karena Bangunan nya saja kaya bedeng proyek gitu,mana mungkin ada izin mendirikan bangunan (IMB) Dari dinas terkait,ujar Jasman.
Kami sebagai warga juga khawatir tempat seperti itu nantinya di jadikan tempat yang Bukan -bukan seperti Tempat mesum atau peredaran narkoba,bisa saja itu terjadi,karena tempatnya pun tersembunyi tapi banyak orang yang lalu lalang keluar masuk kesitu,ujarnya.
Kami juga minta aparat terkait untuk menutup Hostel/Atau kamar keluarga tersebut,sebelum ada kejadian yang tidak di inginkan di wilayah kami.Tegas Jasman.
Terkait hal itu kepala suku dinas pariwisata dan kebudayaan Jakarta Barat H.Achmad Syahrofi mengatakan pihaknya sudah memanggil pemilik hostel tersebut.
“Kita sudah Croscek ke lokasi tersebut dan kita juga sudah memanggil pihak pemilik untuk menunjukan bukti izin yang mereka miliki,namun setelah kami panggil mereka tidak bisa memperlihatkan izin resmi dari pemprov DKI Jakarta.ujarnya.
Pihak mereka memperlihatkan izin dari OSS itu juga diragukan,katanya.
Kasudin Menambahkan,Untuk langkah selanjutnya kalau mereka tidak bisa meunjukan izin resmi seperti Domisili usaha,izin lingkungan,IMB atau surat tanah kalau lahan itu milik dia,kalau dia ngontrak surat kontrak dan izin lainnya yang berkaitan dengan dunia usaha perhotelan atau pariwisata.ucapnya.
Selanjutnya kita akan bersurat resmi memberikan rekomdasi kepada pihak terkait Satpol PP untuk dilakukan penyegelan dan menghentikan semua aktifitas yang ada di situ.pungkasnya.
Kasatpol PP Jakarta barat saat di konfirmasi juga mengatakan,pihaknya juga masih menunggu rekomendasi dari suku dinas pariwisata untuk di lakukan penindakan,
“Kalau memang hotel/Kamar keluraga itu tidak ada izin pasti akan di tindak,tapi kita masih menunggu rekomendasi dari suku dinas pariwisata untuk melangkah selanjutnya.ujar Tamo sijabat Kasatpol PP Jakarta barat saat di hubungi dimensinews
Laporan Wartawan : Hery
Editor. : Red DN