Photo : Obat daftar G yang di jual bebas di toko kosmetik
DimensiNews.co.id JAKARTA – Perederan obat daftar G ilegal berbagai jenis diantaranya tramadol dan eximer dan lain sebagainya sangat mudah di dapat karena hingga sampai saat ini masih bebas diperjual belikan oleh oknum yang berkedok toko obat dan toko kosmetik di wilayah Jakarta Barat.
Dari pantauan investigasi dimensinews.co.id menemukan beberapa toko obat dan kosmetik tak berizin masih menjual obat daftar G ilegal jenis eximer secara bebas kepada para remaja pelajar.
Salah satunya di sebuah toko obat dan kosmetik di Jalan kemuning raya sumur bor arah bambu larangan Kalideres, Jakarta Barat setiap hari puluhan anak remaja sekitar usia 12 – 25 tahun pria dan wanita mengantri untuk membeli obat obatan terlarang tersebut.
” Kalau yang ini harganya sepuluh ribu per 5 butir ( pil warna kuning / eximer-red),” kata pedagang kepada saat ditemui ditoko obat miliknya, di Jl. Sumur Bor, Kalideres, Jakarta Barat, beberapa hari lalu.

Pedagang yang tidak mau menyebutkan namanya yang diketahui hanya karyawan tersebut mengatakan, setiap awal bulan ada beberapa oknum yang mampir ketokonya meminta uang koordinasi.
” Banyak pak, yang datang kesini (ketoko) meminta uang,” imbuhnya.
Ia juga mengaku, kegiatan jual obat daftar G jenis eximer ini sudah diketahui oleh oknum Polisi.
Sementara itu, beberapa warga sekitar yang sempat ditemui menyatakan keresahannya atas maraknya peredaran obat terlarang tersebut membuat kami resah untuk mengawasi anak anak kami.Usman.
“Kalau kami lihat di berbagai media polisi terus berupaya memberantas bandar yang besar saja sementara peredaran yang melalui toko toko obat dan toko kosmetik seperti ini tidak tersentuh.ujarnya.
Usman dan warga lainnya berharap,”Kalau saya mah, berharapnya ada tindakan tegas dari instansi terkait, baik dari pemerintah atau dari kepolisian kalau itu tidak dilakukan kasihan generasi muda kita rusak karena obat obatan seperti itu. ujar Usman Sabtu (9/2/2019)
Usman mengatakan, akibat banyaknya remaja yang mengkonsumsi obat seperti ini mereka menjadi nekad untuk melakukan tindakan kejahatan tawuran dan lainnya.
” Kami sebagai warga berharap, Polisi segera melakukan tindakan tegas kepada oknum pedagang obat,bahkan mungkin hampir semua toko obat atau toko kosmetik ilegal itu menjual obat obatan dafter G seperti itu.pungkasnya.
Laporan Wartawan : Hery
Editor. : Red DN