
DimensiNews.co.id JAKARTA – Aliansi Mahasiswa Hukum Jambi Jakarta( AMHJJ) kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kemendagri untuk menyampaikan aspirasinya dengan membentangkan spanduk besar dan melakukan orasi di depan gedung merah putih kuningan Jalan rasuna said Jakarta Selatan. (14/2/2019) lalu
Untuk kali ke Empat (4) kami Mahasiswa Hukum Jambi Jakarta datang ke Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil dan memeriksa Saudara Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi Masnah Busro Dan Bambang Bayu suseno, atas dugaan Aliran dana Gratifikasi terpidana mantan gubernur Jambi Zumi Zola, yang dimana pada waktu itu saudara Masnah Dan BBS maju sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi di dukung sama saudara Zumi Zola.kata Irpandi
Kordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Hukum Jambi Jakarta Irpandi dalam orasinya menyebutkan, bahwa saudara Masnah Pernah di Panggil KPK untuk Menjadi Saksi untuk kasus Gratifikasi Zumi Zola.ujarnya.
“Kendati demikian nama Masnah Dan BBS terus disebut baik dalam dakwaan maupun dalam fakta persidangan Zumi zola di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.kata Irpandi.
Ia mengatakan, KPK harus segera panggil dan memeriksa saudara HJ Masnah Busro dan Bambang Bayu Suseno,
Sebelumnya sudah ada dalam dakwaan Zumi Zola sangat banyak pergi Aliran dana Gratifikasi Tersebut mulai 53 orang Anggota DPRD Jambi menerima suap pengesahan APBD Jambi tahun 2017-2018 kata Irpandi
Selain itu tutur irpandi, Kami juga mendesak KPK agar segera Menetapkan tersangka baru dalam kasus Gratifikasi dan suap RAPBD Jambi 2018 oleh KPK.ucapnya.
“Jika kalau aspirasi kami tidak di dengar maka kami setiap hari mendatangi KPK untuk menyuarakan keadilan.
Kami hanya ingin provinsi jambi benar-benar bersih dari korupsi agar program jambi tuntas dapat di lanjutkan dengan baik tanpa korupsi dan membuat jambi yang maju dan sejahtera.tutupnya
Laporan Wartawan : Hery
Editor . : Red DN