LP-KPK Laporkan Tiga Desa ke Inspektorat Sarolangun

  • Bagikan

SAROLANGUN – Lembaga Pengawasan kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK), Senin (8/3/2021) melayangkan surat permohonan audit tiga desa ke nspektorat Kabupaten Sarolangun .

Tiga desa tersebut adalah satu desa di wilayah Kecamatan Mandiangin Timur, yaitu desa Meranti Baru, satu desa di Kec Pauh yaitu Desa Taman Bandung, dan desa di Kecamatan Air Hitam yaitu Desa Pematang Kabau.

Andra selaku wakil ketua dari lembaga tesebut mengatakan, pihaknya melayangkan surat permohonan audit ini dikarenakan sebelumnya telah turun ke tiga desa tersebut dan telah mewawancarai beberapa warga desa. Namun menurut pengakuan warga mereka tidak mengetahui apa saja program dari desa, baik dari anggaran dana desa, dana P2DK dan Dana Bantuan Provinsi.

BACA JUGA :   Yayasan Plan Internasional Inisiasi Pelatihan

“Atas dasar inilah kami melayangkan surat permohonan klarifikasi realisasi anggaran kepada desa bersangkutan. Dan kami beri waktu selama 7 hari untuk menjawab surat kami tersebut, namun hingga hampir 14 hari surat permohonan klarifikasi tersebut tidak mereka jawab, sehingga timbul rasa curiga,” katanya.

Andra berharap, pihak inspektorat mau memeriksa dan mengaudit ketiga desa tersebut. “Sesuai dengan tugas yang diatur undang-undang bahwa Inspektorat berhak memeriksa dan mengaudit ketiga desa tersebut, dan jika permohonan kami ini tidak di tindak lanjuti oleh inspektorat kami akan melaporkan pihak inspektorat ke Omnibusman RI dengan digiring aksi demonstrasi,” tutupnya.*(sanu)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights