DPC PWRI MINTA BUPATI PALAS COPOT KADES HUTABARA

  • Bagikan
Sekretaris DPC PWRI Kabupaten Padang Lawas (Palas) Husin Basri Lubis.

DIMENSINEWS.CO.ID – Padang Lawas.

Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Padang Lawas (Palas) melalui sekretarisnya Husin Basri Lubis, Jum’at (22/02/19) kepada DimensiNews menghimbau agar Bupati Palas, H Ali Sutan Harahap segera mencopot Kades Hutabara, Kecamatan Sosopan M Siregar dari jabatannya. Pasalnya pejabat tersebut dianggap tidak mampu memberikan pengayoman bagi masyarakat desanya sendiri.

“Kalau memang dana desa tersebut tidak dilaksanakan oleh pejabat kades Hutabara, saya minta kepada Bupati Palas H Ali Sutan Harahap agar jabatan kades tersebut dicopot, karena saya menganggap oknum Kades tidak mampu dalam melakukan pengayoman terhadap warganya”. Ungkap Husin.

Husin menjelaskan, Pemerintah mengucurkan dana desa guna mensejahterakan dalam bidang Imfrastruktur demi kemakmuran masyarakat untuk desa yang labih maju.

BACA JUGA :   Hingga 20 November 2021, Capaian Vaksinasi di Corona Sukoharjo Capai 77,07%

“Sementara itu, Pemerintah pusat dalam kucuran dana desa untuk mensejahterakan masyarakat desa dan demi kemakmuran masyarakat khususnya dalam pembangunan infrastruktur, sebagaimana desa-desa yang sudah maju di Indonesia”.

Tambah Husin, “Menurut pengamatan kami sesuai dengan stetmen Ketua BPD hutabara Haris Muda Siregar yang didampingi warga, persoalan itu memang benar terjadi di desa tersebut, bahkan mereka juga telah melaporkan hal itu kepada pihak Inspektorat namun belum ada respon sama sekali”.

Lanjutnya, “Yang anehnya bagi saya, mengapa Pemda dapat salurkan dana desa hingga tahap akhir, seyogyanya dana tahap I untuk pembangun infrastruktur di desa harus dibangunkan baru desa dapat menyampikan pengajuan untuk tahap ke II dan begitu juga berikutnya untuk tahap III”.

BACA JUGA :   DPR Gunakan GeNose C19 Sebagai Syarat Berlapis, Dimulai 16 Agustus 2021

“Demikian juga hal dengan pendamping desa, mengapa mereka diam dalam persoalan ini, Apakah mereka tidak tahu bahwa desa tersebut tidak ada pembangunan dana desa yang bersumber dari APBN. Padahal negara sudah memfasilitasi Tim pendamping baik di desa, kecamatan dan kabupaten untuk dalam kepengawasan penyerapan fisik dana desa”. Ungkap Husin Basri Lubis Sekretaris DPC PWRI palas di Kantornya Jalan KH Dewantara No4 Pasar Sibuhuan Barumun. (R9)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights