SAROLANGUN – Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) diwilayah Kabupaten Sarolangun menekankan pihak perusahaan berpartisipasi dalam penanganannya.
Sarana dan prasarana dalam mengatasi karhutla itu diwajibkan untuk pencegahan. Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri dalam rapat kordinasi kesiagaan menghadapi karhutla mengatakan agar perusahaan dapat mentaati peraturan yang berlaku.
“Kepada seluruh perusahaan yang ada, agar dapat mentaati segala ketentuan sesuai aturan yang berlaku. Saya juga berharap pihak perusahaan jangan saja memikirkan lahan-lahan perusahaan saja, tetapi lahan-lahan disekitar perusahaan jika terjadi kebakaran harus juga ikut bantu,” katanya Senin (8/3/2021).
Dia menerangkan, dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan melakukan sidak terkait pengecekan sarana dan prasarana diperusahaan yang bergerak di bidang perkebunan.
“Nanti kita juga akan lakukan inspeksi mendadak mengecek lansung kelapangan, kemudian kita juga akan cek kesiapan peralatannya. Kalau perlu nanti kita buat simulasi dari kebakaran hutan itu sendiri,” ujarnya.
Dia menekankan, bagi perusahan yang tidak mematuhi kesiapan penanganan Karhutla akan diberikan sangsi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
“Kita tidak ada pandang bulu, kalau perusahaan itu melanggar akan kita lakukan tindakan tegas, baik secara administrasi berupa pencabutan izin. Itu akan kita lakukan memang mereka (perusahaan_red) tidak mematuhi dengan apa-apa saja yang telah kita sepakati,” jelasnya.
Selain itu, dia juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama dalam mengatasi pencegahan Karhutla terkhususnya di Kabupaten Sarolangun ini.*(sanu)