DimensiNews.co.id – HALMAHERA TENGAH.
Kapolres Halteng AKBP Yulianto Rombe Biantong SH, Jumat (17/11/2017) diruang kerjanya mengaku dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Polres Halteng untuk saat ini masih kosong. Ini terkendala dengan belum adanya anggota perwira yang bisa menduduki jabatan tersebut, padahal dulu ada hanya saja sudah dipindahkan lagi ke Polda Malut,” jelasnya.
Selain itu, Kapolres Halteng juga menyampaikan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang hingga kini masih berlangsung. “Untuk kasus yang lebih menonjol di Halteng adalah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KD/RT) dan kasus penganiayaan,” akunya.
Selanjutnya terkait dengan pengawasan Polri soal Dana Desa kami juga bisa membantu kepada Pemerintah Desa dalam rangka mengingatkan dan memberitahukan pengelolaan Dana Desa yang benar dan tepat. Karena Polda Malut juga sangat berharap kepada kami untuk memberikan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa tersebut, jika didalam pengelolaannya terindikasi maka kami akan melakukan penyelidikan, penyidikan dan yang pasti kami proses sampai tuntas,” tegasnya.
Oleh karena itu, harapan Kapolres Halteng AKBP Yulianto Rombe Biantong SH kepada Ketua BPD di desa masing-masing menjalankan fungsinya sebagaimana telah diatur sesuai peraturan desa, untuk mengawasi kebijakan pemerintah desa. Jangan turut terindikasi dalam penyalagunaan keuangan desa,” harapnya. (Ode)