Kanit Tipikor Masih Kosong, Dana Desa Dapat Pengawasan Ketat Polri

  • Bagikan


DimensiNews.co.idHALMAHERA TENGAH.

Kapolres Halteng AKBP Yulianto Rombe Biantong SH, Jumat (17/11/2017) diruang kerjanya mengaku dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Polres Halteng untuk saat ini masih kosong. Ini terkendala dengan belum adanya anggota perwira yang bisa menduduki jabatan tersebut, padahal dulu ada hanya saja sudah dipindahkan lagi ke Polda Malut,” jelasnya.

Selain itu, Kapolres Halteng juga menyampaikan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang hingga kini masih berlangsung. “Untuk kasus yang lebih menonjol di Halteng adalah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KD/RT) dan kasus penganiayaan,” akunya.

Selanjutnya terkait dengan pengawasan Polri soal Dana Desa kami juga bisa membantu kepada Pemerintah Desa dalam rangka mengingatkan dan memberitahukan pengelolaan Dana Desa yang benar dan tepat. Karena Polda Malut juga sangat berharap kepada kami untuk memberikan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa tersebut, jika didalam pengelolaannya terindikasi maka kami akan melakukan penyelidikan, penyidikan dan yang pasti kami proses sampai tuntas,” tegasnya.

BACA JUGA :   Dizalimi, Calon Ketua RW 001 Laporkan Lurah Kunciran Jaya ke KASN,Ada Apa?

Oleh karena itu, harapan Kapolres Halteng AKBP Yulianto Rombe Biantong SH kepada Ketua BPD di desa masing-masing menjalankan fungsinya sebagaimana telah diatur sesuai peraturan desa, untuk mengawasi kebijakan pemerintah desa. Jangan turut terindikasi dalam penyalagunaan keuangan desa,” harapnya. (Ode)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights