Abaikan Laporan Bupati Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen,Mahasiswa Desak Kapolri Mengevaluasi Kinerja Kapolres Batang Hari

  • Bagikan

 

 

DimensiNews.co.id JAKARTA -Sejumlah massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPEL) mendatangi Mabes Polri, kedatangan massa guna menindaklanjuti LP. Bupati Batang di Polres Batang Hari yang dinilai tidak ada kepastian hukum tentang dugaan Pemalsuan Izin Usaha Budidaya Perkebunan (IUP-B)

Dalam orasinya, Syaiful menyebutkan berdasarkan laporan Bupati Batang Hari nomor LP/B-02/I/2018/SPKT RES BATANGHARI Tentang Tindak Pidana dugaan Pemalsuan Dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUH Pidana.kata Syaiful

Ia menjelaskan,Dalam laporan itu Bupati Batang Hari Syahirsah menerangkan adanya penerbitan Surat Keputusan Bupati Batanghari Nomor : 14 tahun 2011 tentang pemberian IUP Izin Usaha Budidaya Perkebunan (IUP-B) kepada PT. Maju Perkasa Sawit tanggal 13 Januari 2011.

BACA JUGA :   Rakor P2WKSS, Wabup Dorong Inovasi dan Kolaborasi Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kemudian lanjutnya, Keputusan Bupati Batanghari Nomor: 15 tahun 2011 tentang pemberian Izin Usaha Budidaya Perkebunan (IUP-B) kepada PT. Jamer Tulen tanggal 13 Januari 2011 dan keputusan Bupati Batanghari Nomor : 16 tahun 2011 tentang pemberian Izin Usaha Budidaya Perkebunan (IUP-B) kepada Koperasi Suku Anak Dalam Sana Mandiri pada tanggal 13 Januari 2011.

Terkait laporan dugaan pemalsuan tersebut Bupati Batang Hari juga tidak ada tindakan maupun sangsi atas perusahaan yang diduga tidak memiliki izin, disini Bupati terkesan ada intrik dibalik laporan tersebut dan kami menduga Bupati Batang Hari lempar batu sembunyi tangan”.ucap syaiful

Terkait laporan tersebut pada tanggal 05 Desember 2017 Polres Batang Hari telah menyurati Bupati Batang Hari guna meminta dokumen terkait dengan hal tersebut namun hingga sekarang tidak ada kepastian hukum dari Polres Batang Hari,

BACA JUGA :   Menteri LHK Lepas Jenazah Korban Kecelakaan di Taman Nasional Sebangau

Tidak hanya itu kata syaiful, kasus pemalsuan ini saja akan tetapi termasuk kasus ilegal drilling yang terjadi di Kecamatan Bajubang. Polres Batang Hari diduga melakukan pembiaran hingga maraknya pelaku ilegal drilling tersebut, hingga sekarang Polres Batang Hari belum menagkap aktor intelektualnya melainkan hanya masyarakat biasa yang dikorbankan Polres Batang Hari.

Dalam tutntutanya, Ampel juga mendesak Kapolri segera mengevaluasi Kapolres Batang Hari yang dinilai lamban dalam menyelesaikan LP Bupati terkait pemalsuan 3 IUP tersebut dan diduga melakukan pembiaran terhadap pelaku ilegal drilling di Batang Hari.

 

 

 

 

 

Laporan Wartawan : Hery

Editor.                        : Red DN

BACA JUGA :   SAPMA PP DKI: Indonesia Tetap Kuat Karena Pancasila
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights