TIDORE KEPULAUAN – Perhelatan Pemilu untuk Pilpres DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, sebentar lagi akan dimulai tepatnya tanggal 17 April 2019 mendatang, namun masyarakat Kecamatan Oba Selatan masih memerlukan sosialisasi cara mencoblos. Mengingat banyaknya lembar yang akan dibawa oleh pemilih kedalam bilik suara, yang tentunya akan membuat bingung pemilih awam.
Hal ini diungkapkan oleh Walikota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim pada saat sesi tanya jawab pada Rapat Koordinasi Gubernur dan Bupati/Walikota se-Propinsi Maluku Utara Tahun 2019, bertempat di Gamalama Ballroom, Grand Dafam Bela Hotel, Kamis (14/3).
Permintaan sosialisasi pemilu pada Kecamatan Oba Selatan yang disampaikan oleh Ali Ibrahim merupakan bentuk penyampaian aspirasi langsung dari masyarakat Oba Selatan yang diutarakan pada saat Walikota melakukan kunjungan kerja rutin di Kecamatan Oba Selatan yang juga merupakan daerah terjauh di Kota Tidore Kepulauan.
Menjawab permintaan Walikota Tidore Kepulauan, Anggota KPU Propinsi, Buchari Mahmud selaku salah satu narasumber pada Rapat Koordinasi tersebut, mengatakan bahwa KPU pada tingkatnya sudah memiliki tanggungjawab masing-masing, namun terkait tentang sosialisasi pada masyarakat yang masih awam tentang proses pemilu, KPU sudah menyediakan relawan pada tiap-tiap Kecamatan.
Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Gubernur Maluku Utara, KH Abdul Gani Kasuba, tidak hanya membahas persoalan pemilu namun membicarakan tentang sinergitas Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembinaan dan Pengawasan oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Pusat.
Dalam sambutan pembukanya KH. Abdul Gani Kasuba mengatakan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dijelaskan bahwa pembagian urusan pemerintahan konkuren antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan daerah kabupaten/kota yang dilaksanakan berdasarkan asas otonomi.
Dalam Rapat Koordinasi ini juga terungkap tentang status penyelesaian tapal batas antara Kota Tidore Kepulauan dan Kabupaten Halmahera Timur. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kota Tidore Kepulauan, Asrul Sani Soleman dalam sesi tanya jawab.
“Sampai saat ini belum ada penyelesaian yang signifikan tentang tapal batas antara Tidore dan Haltim. Seharusnya hal ini menjadi agenda utama pembahasan untuk menentukan batas-batas yang jelas antar kabupaten/kota yang ada di Provinsi Maluku Utara agar tidak menjadi boomerang di kemudian hari, apabila dibiarkan berlarut-larut. Mesti butuh ketegasan dari Pemerintah Provinsi sebagai mediator antara kabupaten/kota tersebut,” kata Asrul.
Selain dihadiri oleh Bupati/ Walikota se Provinsi Maluku Utara, Pimpinan Forkompinda Provinsi Maluku Utara, Forkompinda Kabupaten/Kota, Anggota KPU Propinsi Maluku Utara, Ketua dan Bawaslu Maluku Utara, rakor ini juga dihadiri oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Eko Subowo serta sejumlah Pimpinan OPD Kota Tidore Kepulauan terkait.
Laporan Reporter : Hms/Aman
Editor :R.SS