Kasus Dugaan Pemalsuan STTB Anggota Dewan Dumai Kembali Menguak,Bareskrim Polri Diminta Ambil Alih

  • Bagikan
Photo : Syaiful Sulaiman.SH.saat menyerahkan dokumen tersebut di Bareskrim Polri Jakarta

 

 

DimensiNews.co.id JAKARTA – Kasus dugaan pemalsuan surat tanda tamat belajar (STTB) yang di lakukan oleh oknum Calon anggota DPRD Tahun 2009 -2014 Lalu kini kembali menguak kepermukaan untuk di tindaklanjuti oleh Bareskrim mabes Polri,

Sebelumnya kasus ini pernah di tangani oleh polres Dumai Riau,namun hingga kini tidak ada titik terang.Kata Syaiful Sulaiman.SH di dampingi rekannya Suwandi di Jakarta kemaren (24/3/2019)

Syaiful Sulaiman mengatakan,dugaan pemalsuan dokumen negara ini sudah dilaporkan sejak tahun 2009 lalu di polres dumai dan telah memeriksa banyak saksi, berdasarkan SP2HP Polres Dumai No.Pol.B/175/VIII/2009/Reskrim tertanggal 17 Agustus 2009 telah menetapkan satu orang tersangka atas nama Timo Kipda.ucapnya.

BACA JUGA :   Besuk Korban Keracunan Gas Di RS, Pj Nurdin Minta Perusahaan Evaluasi Sistem Keamanan

Namun sangat di sayangkan Pelaku/Tersangka tidak di proses alisa tidak ditahan oleh pihak kepolisian riau,dan ironisnya tersangka dengan mulus duduk menjadi anggota dewan di riau,bahkan saat ini kembali mencalonkan kembali sebagai anggota Dewan.kata Syaiful

Swandi salah satu Aktivis dari riau juga menambahkan,Sejak 2009 hingga sekarang belum ada kejelasan terkait kasus ini padahal sudah ditetapkan satu orang tersangka atas nama Timo Kipda,namun tersangak bebas berkeliaran dan menjadi anggota dewan pula.tutur Swandi.

Untuk itu kami minta Bareskrim Mabes Polri ambil alih kasus ini demi untuk menjunjung tinggi tegak nya hukum yang adil bagi siapa saja yang melanggar hukum dan terkesan tidak pandang bulu dalam penegakan hukum di negri yang kita cintai ini.ucap swandi.

BACA JUGA :   Ratusan Orang Tertipu Arisan Online Bodong Janda Muda Berparas Cantik di OKU Selatan

Selain itu kata Swandi,Berdasarkan dengan bukti-bukti yang ada diduga Timo Kipda telah memalsukan STTB SMAN 2 Dumai tahun 1987 guna untuk kepentingan mencalonkan sebagai Anggota DPRD Dumai periode 2009-2014,

“Dan kasus pemalsuan STTB tersebut terlihat sangat jelas ada perbedaan dengan STTB yang dikeluarkan pada tahun yang sama.”Ujat Swandi.

Kami berharap pihak Bareskrim mabes polri untuk mengambil alih dan menindak tegas siapapun yang ikut bermain dalam kasus ini,agar tidak menciderai penegakan hukum dan terciptanya keadilan hukum bagi seluruh rakyat indonesia.pungkasnya.

 

 

Laporan Wartawan : Hery
Editor.                        : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights