DimensiNews.co.id JAKARTA – Ratusan Anggota pengawas tempat pemungutan Suara (PPTPS) Sekecamatan Kalideres Jakarta barat tahun 2019 di kukuhkan oleh ketua pengawas pemilu kecamatan Kalideres.Senin ( 25/3/2019)
Pengukuhan pengawas tempat pemungutan suara PPTPS tersebut berlansung di halaman kantor kecamatan kalideres saat menggelar apel dalam rangka pengamanan pemilu 2019 di wilayah kecamatan kalideres Jakarta Barat.
Acara pengukuhan tersebut di hadiri oleh Ketua Panwaslu,Bawaslu,KPU beserta unsur Tiga Pilar TNI dan Polisi polsek Kalideres dan ratusan anggota pengawas TPS.
Dalam sambutannya Camat kalideres yang diwakili sekretaris Camat Endang Prihatin menyampaikan,Pengawasan Pemilu perlu dilakukan untuk menjamin terbangunnya sistem politik yang demokratis pengawasan Pemilu diyakini dapat berkontribusi dalam proses konsolidasi demokrasi
Dengan adanya pengawasan kualitas pemilu bisa mendapatkan kepercayaan dari aktor politik di dalam negeri maupun di luar negeri rakyat secara keseluruhan tidak boleh Hanya dianggap sebagai pemilih saja di lain pihak juga harus dilibatkan dan berpartisipasi aktif dalam proses pengawasan Pemilu
Untuk menjamin proses pemilu yang demokratis dan akuntabel meski pada dasarnya proses pengawasan Pemilu berada di pundak badan pengawas Pemilu atau Bawaslu secara institusional tapi pelibatan rakyat atau warga negara dalam proses pengawasan Pemilu akan mendorong penguatan pengawasan Pemilu
Bawaslu secara langsung Pemilu 2019 yang sudah mendekat haruslah dijamin bahwa secara kualitas akan lebih baik dari pada Pemilu 2014 baik dari jumlah pemilih yang lebih banyak dan jumlah penyelenggara yang harus lebih berkurang secara statistik itu semua menjadi PR penting bagi seluruh elemen baik penyelenggara Pemilu bahkan rakyat secara umum untuk menjamin pemilu yang berkualitas sebagai cerminan demokrasi yang baik.Tutup Endang.
Pada kesrmpatan itu ketua bawaslu Abdul Roup juga menyampaikan, elaksanan pemilu tahun 2019 tinggal menghitung hari,Karena setiap kegiatan yang terjadi pada saat proses pemilihan baik pada praktek sebelum pemilihan dan pada saat pemilihan dan sesudah pemilihan Itu semua tidak luput dari pantauan teman-teman PPTPS.
Nanti untuk lebih jauh terkait dengan tugas dan wewenang dari teman-teman sekalian itu akan ada bintek dari Panwas Kecamatan dan juga panas Kelurahan masing masing.katanya.
Karena salah satu bunyi dari undang-undang UU bahwa pengawas Pemilu sebelum hari H 28 atau 23 hari menjelang hari H harus sudah dilantik
“Saya sangat bangga dengan teman-teman kecamatan dan kelurahan yang ada di Kecamatan Kalideres sangat responsif dan mengapresiasi setiap perintah atau instruksi dari baik dari RI provinsi maupun dari kota sehingga rekrutmen temen-temen bisa dilaksanakan dan dilakukan pelantikan Sesuai dengan jadwal”ujarnya
Laporan Wartawan : Hery
Editor. : Red DN