DimensiNews.co.id PADANG LAWAS – Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah gelar konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RA RPJMD) tahun 2019-2024 bertempat di Aula Bupati Palas.
Bupati Padang Lawas dalam sambutanya yang dibacakan Wakil Bupati, drg Ahmad zarnawi Cht mengatakan, Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD tahun anggaran 2019-2024 untuk mencurahkan ide, gagasan, sumbang saran serta masukan yang konstruktif guna perumusan dan penyusunan RPJMD, lima tahun mendatang sesuai visi-misi yang di sampaikan pada Pilkada tahun 2018 yang lalu.
Bupati Palas berterimakasih atas partisipasi serta kontribusi komponen masyarakat maupun unsur kelembagaan bersama menyatukan tekad dan langkah meneruskan wujud visi Padang Lawas bercahaya, masyarakat beriman, cerdas, sehat, sejahtera dan berbudaya dengan kerja keras dan kerja cerdas.
Serta misi yang akan diwujudkan, meningkatkan reformasi birokrasi berbasis teknologi informasi, mewujudkan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat yang terjangkau dan merata, mewujudkan daya saing ekonomi daerah melalui pembangunan ekonomi kerakyatan berbasis sektor unggulan daerah, meningkatkan pembangunan infrastruktur guna menunjang kegiatan perekonomian dan pelayanan publik dengan memperhatikan aspek lingkungan hidup dan penataan ruangan serta meningkatkan kualitas kehidupan beragama, penguatan budaya dan kearifan lokal.
Rumusan tersebut sudah melalui pemikiran renungan, diskusi terhadap pihak yang memiliki kepedulian dan komitmen tinggi untuk kemajuan daerah tercinta ini, namun visi-misi masih sangat makro dan belum oprasional. Sehingga kolaborasi, diskusi serta proses panjang lainnya dalam mencapai tujuan, sasaran, strategi kebijakan hingga program prioritas termasuk konsultasi publik rancangan awal RPJMD hari ini.
Untuk itu kami meminta dan sangat kami harapkan seluruh lapisan masyarakat serta unsur kelembagaan untuk memberikan masukan yang positif dan konstruktif, satukan hati, satukan pikiran dan satukan tekad untuk meneruskan Padang Lawas yang bercahaya. Mari kita tunjukan kepada masyarakat apa dan bagaimana yang dimaksud Padang Lawas yang bercahaya tersebut.
Kepala BAPPEDA Palas, Yenni Nurlina Siregar SP dalam laporan pembukaan konsultasi publik rancangan awal RPJMD mengungkapkan dasar pelaksanaan undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem Perencanaan pembangunan Nasional, Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.
Dengan maksud menyempurnakan RA RPJMD tahun 2019-2024 berdasarkan masukan pemangku kepentingan, serta tujuan mendapatkan masukan ahir untuk penyempurnaan RA RPJMD yang dirinci berdasarkan kegiatan prioritas pagu dana menurut fungsi dan SKPD yang akan dijadikan dasar menentukan kebijakan anggaran 2018.
Mensikronkan agenda dan program prioritas pembanguan kabupaten, provinsi dan nasional, merupakan media konsultasi publik bagi segenap pemangku kepentingan daerah untuk menetapkan program dan kegiatan serta rekomendasi kebijakan untuk mendukung implementasi lima tahun mendatang.
Kegiatan dihadiri Kepala BAPPEDA PROVSU yang diwakili Ibu Oktaviona Siska Yanti SH, unsur DPRD Palas, Unsur Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat se-Palas, Ketua Mui, Insan Pers, Alumni STAIBR dan Undangan Lainnya.
Laporan Warga : R9
Editor. : Red DN