Dua Raperda Sah Menjadi Perda, DPRD Kota Tangerang Dorong Pemkot Lanjutkan Program Pembangunan

  • Bagikan

DimensiNews.co.id KOTA TANGGERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda Penyerahan Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Atas LKPJ Wali Kota Tangerang Tahun 2018 dan Pengambilan Keputusan Mengenai Penetapan dua Raperda, Jumat (5/4/19)

Atas terselesaikannya pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dewan, ketua fraksi, ketua Panitia Khusus (Pansus) serta para anggota DPRD, sehingga dapat menghasilkan Perda yang diharapkan dapat memberikan solusi atas berbagai kebutuhan yang ada di Kota Tangerang.

“Kesepakatan yang dihasilkan melalui tahapan pembahasan yang senantiasa dilandasi kesamaan visi menuju Kota Tangerang yang lebih baik,” ujar Arief dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang.

BACA JUGA :   Rampas 3 Smartphone, Pelaku Curas Disergap Tim Tekab 308 Tubaba

Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang tahun 2019 – 2023, Wali Kota menjabarkan program pembangunan daerah yang akan dilaksanakan sudah mempertimbangkan capaian kinerja OPD lima tahun ke belakang.

“Program yang disusun sudah diarahkan untuk menjawab permasalahan yang ada di masyarakat. Seperti penanganan banjir, kemacetan, persampahan, pengangguran, kemiskinan dan permasalahan lainnya,” ujar Arief.

Selain itu, terkait perubahan atas Perda No. 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Arief menuturkan dengan digabungnya perangkat daerah yang baru diharapkan mampu beradaptasi secara responsif, lebih efektif dan efisien dalam menangani urusan pemerintahan.

“Prosesnya masih panjang, setelah ini masih menunggu persetujuan dari provinsi,” terangnya.

BACA JUGA :   Feature : Demi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Menjelang Pensiun

Untuk diketahui, dua Raperda yang disetujui dalam rapat paripurna DPRD tersebut antara lain Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tangerang tahun 2019 – 2023 dan Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Sementara, Ketua Pansus RPJMD Kota Tangerang Sjaifuddin Zuhri Hamadin mengharapkan agar program bedah rumah yang sudah terlaksana selama ini tetap dilanjutkan.

“Saya berharap Pemkot Tangerang terus melanjutkan program ini agar dapat terus meningkatkan jumlah rumah yang layak huni di Kota Tangerang,” katanya.

Selain itu, DPRD juga akan terus mendorong Pemkot Tangerang untuk segera merevitalisasi  Stadion Benteng dalam rangka menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten Tahun 2022 yang akan diselenggarakan di Kota Tangerang.

BACA JUGA :   Polres Sidoarjo Gencarkan Sosialisasi 3M Protokol Kesehatan Jelang Perayaan Nataru

“Semoga segera masuk kedalam neraca aset Kota Tangerang, agar bisa secepatnya direvitalisasi, jadi jangan dibiarkan agar semuanya dapat dimanfaatkan sesuai fungsinya,” tambah nya

 

 

 

 

 

Laporan Wartawan : Dul

Editor.                        : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights