DimensiNews.co.id TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang bersepakat akan mengadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada tanggal 27 April 2019 pekan depan. Atas rekomendasi yang telah disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra kepada awak media, saat gelar Press Conference di Kantor KPU Jalan Nyimas Melati, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin (22/4/2019) sore.
“Bawaslu sudah merilis di 22 TPS, perlu kami sampaikan bahwa di 22 TPS tersebut tidak seluruhnya 5 jenis surat suara dilakukan PSU,” ujar Syailendra.
Disebutkanya, bahwa PSU akan dilaksanakan di 6 kecamatan, 10 kelurahan, 12 TPS dengan jumplah pemilih 4.975. Jenis PSU yaitu Presiden 5, DPR RI 13, DPRD Kota 2. Menurutnya, seluruh jenis surat suara itu ada 2, artinya atas dasar itu rekomendasi disampaikan Bawaslu Kota Tangerang kepada KPU.
“Pelaksanaanya sesuai batas akhir 10 hari setelah pemungutan suara pada tanggal 17 April lalu, kebetulan hari libur. Agar optimalisasi tingkat partisipasi pemilih yang sudah berjalan pada saat 17 April lalu yang sudah baik bisa kita pertahankan,” jelasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi dengan membuat spanduk yang akan dipasang hari Kamis. Dan terkait logistik pihaknya sudah menyampaikan ke KPU Provinsi dan KPU RI.
“Kita tinggal nunggu 2 surat suara saja, Presiden dan juga DPR RI Banten 3. Mudah-mudahan sesuai dengan time line hari Kamis sudah bisa di penuhi, dan Jum’atnya sudah distribusi ke 6 keamatan, 10 kelurahan dan 22 TPS,” terangnya.
Lebih lanjut Syailendra menjelaskan, PSU dilakukan lantaran pelanggaranya cukup fatal, seperti ada yang mencoblos menggunakan KTP luar daerah. Dan itu merupakan hasil penyidikan Bawaslu sehingga timbul rekomendasi.
Ia berharap, untuk kebutuhan logistik bisa berjalan baik, pihaknya akan terus memonitor bukan day by day tapi jam perjam. “Mudah-mudahan pelaksanaan PSU pada 27 April nanti berjalan kondusif seperti pada 17 april lalu dan saya minta temen-temen media mengawal terus proses ini,” pungkasnya.
Laporan Wartawan : Dul
Editor. : Red DN