Polda Jatim dan Polres Tulungagung Launcing ETLE Secara Virtual, Wujudkan Peningkatan Pelayanan Masyarakat

  • Bagikan

TULUNGAGUNG – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bakal menerapkan Electronic Law Traffic Enforcement (E-TLE) atau tilang elekronik bagi pelanggar lalu lintas dan penerapan sistem E-TLE akan di-launching secara nasional di 11 kepolisian daerah (Polda) salah satunya adalah Polda Jatim.

Bertempat di ruang Tribrata Polres Tulungagung melalui Video Conference Polda Jatim adakan Launcing Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) dan berbagai Inovasi yang juga diikuti oleh Muspika Kabupaten Tulungagung diantaranya Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, S.H., S.I.K., M.H., Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., Dandim 0807 Tulungagung Letkol INF Mulyo Junaidi, S.E. M.Tr.Han, Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Mujiarto, S.H., M.H, Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung Mujiono, S.H., M.H., PJU Polres Tulungagung, Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Bayu Agustyan, S.I.K., Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung Galih Nusantoro, S. STP, MM, dan Perwira Sat Lantas Polres Tulungagung, Selasa (23/03/2021).

BACA JUGA :   Istri Ramdoni Korban Pengeroyakan, Minta Polisi Tangkap Para Pelaku Secepatnya

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta dalam sambutannya mengatakan bahwa Inovasi ini di buat untuk memenuhi keinginan masyarakat, khususnya bidang pelayanan yang dilakukan Ditlantas.

“Perubahan-perubahan tersebut menuntut pembenahan organisasi Polri, dalam memenuhi keinginan masyarakat. Salah satu parameter keberhasilan tugas Polri adalah tingkat kepuasan masyarakat terkait dengan pelayanan yang diberikan Polri “, ungkap Kapolda Jatim dalam sambutannya saat launching ETLE Polda Jatim.

Peluncuran tilang elektronik nasional tahap satu ini berkaitan dengan program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Irjen Pol Nico Afinta juga mengatakan, untuk mengakomodir hal itu, jajaran Polda Jatim setiap Satker membuat program-program, sehingga parameter tingkat kepuasan pelayanan masyarakat terhadap Polri bisa tercapai.

BACA JUGA :   PT.KBPC Group Santuni 800 Anak Yatim Se- Batang Bungo

”Ada tiga tugas pokok Polri yaitu Pertama, melindungi, dan mengayomi masyarakat; Kedua, menjaga ketertiban masyarakat; Ketiga, penegakan hukum. Kita Tentu Polri tidak bisa bekerja sendiri, dalam pelaksanaannya Polri harus bekerja dengan stakeholder yang lainnya dalam suatu sistem”, jelasnya.

Dalam penegakan hukum lalu lintas (lalin) terdapat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dan Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR). Diluncurkannya INCAR ini sebagai upaya untuk mengurangi interaksi polisi dengan masyarakat, dan untuk 100 hari kedepan akan dijalankan serta akan dilakukan evaluasi.

Kapolda Jawa Timur berharap, inovasi pelayanan Polri melalui Ditlantas Polda Jatim mampu memaksimalkan pelayanan, sehingga dapat memuaskan masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman disaat berlalulintas.

BACA JUGA :   Pelantikan Askot PSSI, Sekda : Tahun Baru Target Baru dan Prestasi Baru

Crs/Untung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights