Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Pengeroyokan Purnawirawan Polisi

  • Bagikan
Photo : Pelaku pengeroyokan

 

DimensiNews.co.id TANGGERANG  – Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan peleku pengerokan di Kampung Sangiang Rt 01/012 Kelurahan Gebang Raya Periuk, Kota Tangerang. Jum’at (10/5/2019).

Pengungkapan tersebut berhasil dilakukan kurang dari 24 jam atas quick respon saat korban Ismoyo Basuki (63) yang merupakan purnawiran Polri melapor ke piket jaga Polsek Jatiuwung pada Kamis (9/5) Malam.

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariyono mengungkapkan pelaku yang berhasil diamankan yakni A alias K (38). Sementara satu pelaku lainnya U alias Y (40) kini masih dalam pengejaran (DPO) karena berhasil melarikan diri.

“Saat ini pelaku yang berhasil kita (polsek.red) amankan baru satu orang, karena dalam melakukan pengeroyokan berdua bersama rekannya yang kini masih dalam pengejaran,” ujarnya.

BACA JUGA :   Sejumlah Pejabat Polres Sarolangun di Rotasi,Berikut Namanya

Zazali menceritakan pengeroyokan tersebut terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 22:00 wib. Saat itu kedua pelaku langsung masuk ke teras rumah korban dan melakukan pengeroyokan.

“Pelaku mengungkapkan ia melakukan pengeroyokan tersebut atas ajakan pelaku inisial U (DPO). Untuk motifnya sendiri masih dalam penyidikan,” jelasnya.

Korban pengeroyokan

 

Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di mapolsek Jatiuwung dan berhasil menyita barang bukti berupa hasil Visum et Repertum korban. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

“Atas perbuataannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara,” tukasnya.

 

 

 

 

Laporan Wartawan : Dul

Editor.                       : Red DN

BACA JUGA :   GEMAIS Minta Menteri Agama Segera Evaluasi Kinerja Kanwil Banten
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights