Sidak Warung Makan Yang Buka Disiang Bolong,Satpol PP Beri Peringatan Pada Pemilik Warung

  • Bagikan

 

DimensiNews.co.id SAROLANGUN -Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) kabupaten sarolangun bersama pihak kecamatan dan aparat keamanan TNI lakukan sidak ke beberapa rumah makan yang beroperasi di siang hari saat bulan puasa.

Pasalnya,masih ada beberapa rumah makan yang beroperasi di siang hari pada bulan suci ramadan secara terang terangan.

Kata kasat Pol PP sarolangn, Riduan mengatakan Berdasarkan edaran himbauan bupati kepada pengusaha rumah makan. Rumaha makan wajib tutup pada pagi hingga pukul 15.00 dan boleh buka pukul 15.30 Wib.

“Kecuali yang berada di lingkungan terminal, itupun harus tertutup menggunakan gunakan  tirai,” katanya

Terhadap rumah makan masih buka itu kata kasatppol ,Sudah cukup banyak yang kami sudah memperingat kan agar tidak mengulangi membuka pada siang hari.

BACA JUGA :   Kepala BNN Kab Polman Berharap Peran Aktif Masyarakat Perangi

“Rumah makan yang kita datangi semua bersikap koorperarif dan mau mengikuti yang kita sampaikan,”katanya

Pihaknya sudah memberikan himbauan sebelumnya, namun ada beberapa rumah makan yang mengaku belum mendapat pemberitahuan.

“Kegiatan akan kita lanjutkan pada bulan ramadan ini,” ujarnya

 

 

 

 

 

Laporan Wartawan : Sanu bulda

Editor .                      : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights