DimensiNews.co.id SAROLANGUN -Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) kabupaten sarolangun bersama pihak kecamatan dan aparat keamanan TNI lakukan sidak ke beberapa rumah makan yang beroperasi di siang hari saat bulan puasa.
Pasalnya,masih ada beberapa rumah makan yang beroperasi di siang hari pada bulan suci ramadan secara terang terangan.
Kata kasat Pol PP sarolangn, Riduan mengatakan Berdasarkan edaran himbauan bupati kepada pengusaha rumah makan. Rumaha makan wajib tutup pada pagi hingga pukul 15.00 dan boleh buka pukul 15.30 Wib.
“Kecuali yang berada di lingkungan terminal, itupun harus tertutup menggunakan gunakan tirai,” katanya
Terhadap rumah makan masih buka itu kata kasatppol ,Sudah cukup banyak yang kami sudah memperingat kan agar tidak mengulangi membuka pada siang hari.
“Rumah makan yang kita datangi semua bersikap koorperarif dan mau mengikuti yang kita sampaikan,”katanya
Pihaknya sudah memberikan himbauan sebelumnya, namun ada beberapa rumah makan yang mengaku belum mendapat pemberitahuan.
“Kegiatan akan kita lanjutkan pada bulan ramadan ini,” ujarnya
Laporan Wartawan : Sanu bulda
Editor . : Red DN