BANDAR LAMPUNG – Uji Kompetensi Wartawan(UKW) Muda Angkatan XXII yang diselengarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung selama tiga hari (25-26/03) di Aula Kantor PWI setempat resmi ditutup.
Dari hasil uji kompetensi, dari 30 peserta dinyatakan 25 orang kompeten oleh penguji, sedangkan 5 peserta belum dinyatakan kompeten.
“Dari 30 orang peserta, 25 peserta dinyatakan kompeten, dan lima belum kompeten,” tegas Cahyono Adi salah satu penguji membacakan hasil UKW sesaat sebelum acara penutupan.
Ditempat yang sama Ketua PWI Provinsi Lampung Supriyadi Alfian yang di wakili oleh Sekertaris PWI Nizwar mengatakan, UKW yang diselengarakan PWI Provinsi Lampung adalah upaya peningkatan kapasaitas wartawan demi menjaga marwah profesi, khusunya di Provinsi Lampung.
Hal yang sama di katakan Oktaf Riyadi, ketua Bidang Advokasi dan pembelaan wartawan mengapresiasi kinerja PWI Provinsi Lampung yang selalu rutin dan berkala melakukan peningkatan kapasitas wartawan melalui UKW.
“Ini luar biasa untuk Provinsi Lampung, berdasarkan data kami setidaknya ada 700 lebih wartawan di Provinsi Lampung sudah kompeten,” terang Oktaf saat melakukan penutupan kegiatan UKW tersebut.(erwan)