Wabup HILAL, Kandaraan Dinas Tidak Diperbolehkan Untuk Sarana Mudik

  • Bagikan

 

Dimensinews.co.id SAROLANGUN -Kendaraan dinas khususnya diwilayah pemerintahan sarolangun tidak boleh digunakan untuk sarana mudik lebaran.

Hal itu disampaikan secara tegas oleh wakil bupati sarolangun Hillalatil badri.Bahwa kendaraan dinas sesuai surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  bahwa setiap OPD dan jajarannya tidak boleh menggunakan fasilitas negara ketika mudik lebaran.

“Tidak dibenarkan untuk membawa mobil dinas untuk mudik. Sesuai aturan kita harus ikuti,” ujarnya

Katanya, aturan itu sudah disampaikan ke setiap OPD mengingat musim mudik sudah tiba.

Namun, jika masih ada yang melanggar aturan atau kadapatan membawa mobil dinas untuk bepergian, dirinya m3nyebut resiko ha4us bisa dihadapi s3lendiri oleh PNS yang melanggar

BACA JUGA :   Turidi: Keluarga Terpapar Corona Jangan Dikucilkan

“Kalok ngotot, ya resiko. Kalau terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan ya  itu resiko mereka. Yang penting sudah saya sampaikan ke OPD untuk tidak membawa mobil untuk mudik lebaran,” katanya

 

 

 

 

Laporan Wartawan : Sanu

Editor.                        : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights