Dimensinews.co.id JAKARTA – Program Rujuk Balik (PRB) bagi pasien Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan merupakan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada penderita penyakit kronis tertentu dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang yang dilaksanakan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atas rekomendasi/rujukan dari dokter spesialis/sub spesialis yang merawat.
“BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah DKI Jabodetabek telah menandatangani Nota Kesepakatan Sinergi Implementasi Program Rujuk Balik dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
Puskesmas Kecamatan di wilayah DKI Jakarta akan memberikan pelayanan PRB bagi peserta PRB sesuai dengan ketentuan yang berlaku paling lambat 1 Juni 2019,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat, Diah Sofiawati.
Diah menjelaskan selama ini implementasi PRB mengalami beberapa permasalahan, sehingga diharapkan dengan adanya sinergi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan, status kesehatan peserta, kepuasan peserta, dan beban kerja FKRTL.Ujar Diah
“Dengan adanya sinergi ini, kami dapat menciptakan one stop service pelayanan PRB di Puskesmas dengan penambahan faskes yang melayani obat PRB di wilayah DKI Jakarta dari sebelumnya bekerjasama denga 61 Apotek PRB di wilayah DKI Jakarta menjadi 105 fasilitas kesehatan yang melayani obat PRB atau tambahan sekitar 44 instalasi farmasi puskesmas kecamatan,” papar Diah.
BPJS Kesehatan bersama-sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala agar dapat megoptimalkan Pelayanan Rujuk Balik terutama berupa pemenuhan ketersediaan obat PRB bagi peserta Program PRB sesuai degan ketentuan yang berlaku.
“Penyakit Kronis PRB mencakup Diabetes Melitus, hipertensi, penyakit jantung, asma, PPOK, epilepsi, gangguan kesehatan jiwa kronik, Sindroma Lupus Eritematosus (SLE), dan stroke. Sedangkan untuk obat, Program PRB melingkupi obat utama dan obat tambahan yang sudah dimasukkan dalam daftar obat PRB,” jelas Diah.
PIC Puskesmas Kecamatan Taman Sari, Achmad Yani, aktif dalam mengikuti kegiatan sosialisasi dengan menanyakan beberapa hal yang mungkin akan dihadapi di lapangan. Selain itu, Yani juga menceritakan pengalamannya yang ditemui di lapangan mengenai pasien PRB dan Prolanis.
“Kami akan senantiasa mematuhi aturan dan menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Tidak ada maslah jika kami sudah diberi sosialisasi dan penjelasan seperti ini,” kata Yani.
Laporan Wartawan : Hery
Editor. : Red DN