Kapolsek Tidore Sampaikan Pesan Kamtibmas di SMPN 6 Tikep

  • Bagikan

DimensiNews.co.idTIDORE KEPULAUAN.

Kapolsek Tidore Polres Tidore Kepulauan, IPTU La Badau menjadi Pembina Upacara di SMP Negeri 6 Tikep pada Senin (20/11/2017). Kehadiran Kapolsek dalam rangka menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada siswa siswi SMP Negeri 6 Tikep tentang kenakalan remaja.

Dikatakannya, kenakalan remaja merupakan suatu perbuatan yang melanggar aturan, norma atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa, atau memasuki usia kira-kira 10-12 tahun dan berakhir pada usia 18-22 tahun.

Kenakalan remaja itu meliputi perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum yang dilakukan para remaja. Perilaku tersebut akan merugikan diri sendiri dan orang-orang sekitarnya. Adapun bentuk-bentuk kenakalan remaja antara lain penyalahgunaan narkoba, minum miras, seks bebas, tawuran antar pelajar, suka berkelahi, suka keluyuran, membolos sekolah, mengendarai sepeda motor tanpa SIM dan tidak pakai helm, suka kebut-kebutan di jalan raya.

BACA JUGA :   DPC PDIP Sukoharjo Realisasikan Vaksinasi Corona Bantuan 1.000 Dosis dari Puan Maharani

“Perlu adik-adik ketahui bahwa penyebab kenakalan remaja tersebut dikarenakan, pertama karena kontrol diri yang lemah yakni remaja tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang bisa diterima dengan tingkah laku yang tidak bisa diterima oleh masyarakat sehingga remaja terseret ke perilaku nakal, bisa juga sudah tau dan bisa membedakan perilaku yang baik dan buruk namun tidak bisa mengontrol dirinya untuk tetap bertingkah laku yang baik. Kedua, kenakalan remaja bisa disebabkan oleh faktor lingkungan baik lingkungan keluarga maupun lingkungan pergaulan. Pengaruh lingkungan keluarga berupa percerairan oramg tua, hubungan dalam keluarga yang tidak harmonis, memanjakan anak, pendidikan agama yang kurang, anak tidak diberikan pendidikan moral dan norma adat istiadat, ketidak tegasan para orang tua, serta salah dalam bergaul (bergaul dengan lingkungan yang negatif),” jelas Kapolsek.

BACA JUGA :   Bawaslu Tanjab Timur Proses Laporan Pelanggaran Pemilu CE-Ratu

Pada kesempatan itu juga, Kapolsek berharap kepada para siswa SMP Negeri 6 Tikep agar terhindar dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang masuk kategori kenakalan remaja karena berdampak buruk bagi diri sendiri, orang tua dan masyarakat. Hal tersebut tentunya akan berpengaruh terhadap masa depan adek-adek sekalian. Jika ingin sukses maka persiapkanlah diri adek-adek sejak saat ini dengan tidak melakukan hal-hal negatif yang dapat menghambat kesuksesan masa depan.

“Ingat, kita hidup untuk masa depan, bukan untuk hari ini, jangan habiskan waktu hanya untuk melakukan hal-hal yang tidak penting bahkan menjurus ke tindakan-tindakan yang melanggar norma dan hukum. Isi hari-hari adek-adek sekalian dengan hal-hal yang positif antara lain belajar dengan giat, olah raga, aktif di kegiatan keperamukaan, PKS, kesenian, les bahasa asing dan lain-lain. Pandai-pandailah dalam bergaul, jangan sampai adek – adek terjerumus ke pergaulan yang negatif yang dapat merusak diri dan masa depan adek-adek sekalian. Masa depan adalah milik orang-orang yang mempersiapkannya hari ini,” tandasnya.

BACA JUGA :   Lantik 8 Orang Pejabat Tinggi Pratama, Ini Pesan Bupati Asahan

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala sekolah SMP Negeri 6 Tikep, para dewan guru, serta seluruh siswa/i SMP Negeri 6 Tikep. (SS/Humas Polres Tikep)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights