Dimensinews.co.id JAKARTA – Satu orang wanita (38) Berinisial S di tangkap warga di duga mengedarkan uang palsu pecahan 100.000 di Pasar Tradisional Rawa lele Rt.009/013 Kel. Kalideres Kec. Kalideres Jakbar (14/6/2019)
Menurut saksi mata warga di lokasi mengatakan sekitar Pukul 07.05 Wib pelaku Berinisial (S) belanja ayam negri separo kepada salah satu pedagang H. Saprudin senilai Rp. 25.000 dan di bayar dengan uang pecahan Rp.100.000,
Setelah di bayar pedagang tersebut memeriksa keaslian uang tersebut ternyata uang yang di gunakan itu di duga uang palsu.kata warga yang menyaksikan.
Kemidian lanjut warga itu,pelaku langsung di amankan dan di serahkan kepada pengurus Pasar.ungkapnya.
Kemuduan sekitar Pukul 07.35 Wib Kepala Pasar Saudara Untung menghubungi Babinsa Kalideres Serma Jaka Katamsa bahwa di Pasar Rawa lele telah tertangkap pengedar Uang palsu.
Setelah dilakukan introgasi kepada pelaku babinsa kalideres serma Jaka Katamsa menuturkan,dari hasil introgasi pelaku mengaku bahwa pelaku mendaptkan uang palsu dari seseorang yang tidak mau menyebutkan nama nya.kata Jaka.
Lebih lanjut jaka menjelaskan,dari keterangan pelaku dia mau menukarkan uang palsu dengan cara menelpon pemilik uang palsu terlebih dahulu dengan seseorang yang tidak mau meyebutkan nama nya dan mereka janjian di suatu tempat.ucap serma Jaka Katamsa
“Tersangka menukarkan uang palsu Rp. 150.000 di tukar senilai Rp. 300.000 uang palsu”ucapnya
Dari hasil intrograsi Babinsa bahwa pelaku diduga memiliki jaringan/sindikat pengedar uang palsu.
Untuk menindaklanjuti kasus tersebut babinsa Serma jaka katamsa menyerahkan pelaku berikut barang bukti ke polsek kalideres untuk di proses lebih lanjut.
Laporan Wartawan : Hery
Editor. : Red DN