
DIMENSINEWS.CO.ID – Padang Lawas – Satuan Tugas (Satgas) Joko Tingkir DPD Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara, Erwin Ramlan Lubis mengungkapkan, bila pihak Disbun Pemprovsu hingga tanggal 25 Juli 2019 tidak ada respon, ianya beserta masyarakat Desa Tanjung Baringin segera eksekusi lahan.
“Tanggal 25 Juli 2019 kalau tidak ada respon dari Pemprovsu, kita dan warga akan langsung eksekusi lahan,” ungkap Ketua Joko Tingkir Padang Lawas Erwin Ramlan Lubis, Jumat (26/0619).
Erwin menuturkan, “Kami sudah cukup bersabar, pada 1982 lalu sebelum Padang Lawas mekar dari Kabupaten Tapsel, mereka berdalil menyewa lahan selama 2 tahun untuk dijadikan lokasi tempat pembibitan, namun setelah masa kontrak habis malah fisik lahan warga mereka kuasai tanpa alas hak yang jelas.”
“Hingga saat ini, lahan seluas 22,2 hektar yang dulunya untuk pembibitan malah berisi tanaman karet yang sudah produksi, namun saat saya tanyakan ke pihak Disbun Pemprovsu, mereka mengatakan tidak ada menerima hasil apapun dari kebun karet di Desa Tanjung Baringin, saya berasumsi hasil produksi digunakan untuk keuntungan pribadi mengatas namakan Disbun Pemprovsu,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perkebunan Pemprovsu, Herawati saat dikonfirmasi melalui aplikasi whatsApp nya mengatakan agar reporter komunikasi langsung dengan Tim Aset, yang juga Kasubbag Umum Disbun atas nama Jurung Dalimunthe dan mengenai Aset Tanjung Baringin itu sudah akan diserahkan ke Kab. Padang Lawas dan prosesnya sudah di BPPKAD.
Kabid Aset pada BPPKAD, Sahren Siregar saat ditanyakan mengenai hal tersebut mengatakan pihaknya belum mendapat informasi apapun dari Disbun Pemprovsu terkait lahan tersebut. (R9)