Pihak Kementrian Perindustrian Tinjau Langsung Industri Di Wilayah Kamal Dan Tegal Alur Kalideres

  • Bagikan
Photo : Rusmita dari kementrian perindustrian di dampingi ketua penguyuban pengusaha kalideres Ismanto

 

 

Dimensinews.co.id JAKARTA – Pihak Kementrian  perindustrian Republik Indonesia yang di wakili oleh Ibu Rusmita beserta rombongan meninjau langsung ke lokasi industri di kawasan prepedan kamal dan tegal alur kecamatan kalideres jakarta barat (20/6/2019)

Rusmita di dampingi ketua panguyuban pengusaha prepedan kamal dan tegal alur Ismanto dan beberapa pengusaha lainnya berkeliling meninjau langsung ke beberapa lokasi industri yang masuk dalam pengajuan zonasi industri yang ada di wilayah kecamatan kalideres.

“Setelah kita meninjau langsung ke lokasi industri yang ada di wilayah Prepedan Kamal dan Tegal Alur ini hasilnya akan kita laporkan kepada atasan untuk di kordinasikan.
kata Rusmita di sela kunjungannya di salah satu industri di kawasan kamal kecamatan kalideres jakarta barat kemaren.(20/6/2019)

BACA JUGA :   Pemkot Tangerang Gencarkan Virtual Job Fair Bulanan di Masa Pandemi Covid-19

Sementara itu Ismanto ketua panguyuban pengusaha prepedan kamal dan tegal alur menuturkan,Kedatangan dari pihak kementrian perindustrian ke lokasi industri ini dia ingin melihat secara langsung kondisi di lapangannya seperti apa,katanya

“Karena menurutnya di wilayah dua kelurahan kamal dan tegal alur ini ada lebih dari seribu pengusaha atau industri yang aktif sejak puluhan tahun lalu bergerak membangkitkan sektir ekonomi masyarakat sekitar.”ucapnya

Dengan adanya kebijakan pemerintah yang membuat sistem zonasi itu kami semua pengusaha di sini terkena dampak yang sangat serius,karena sistem zonasi itu membuat kami para pengusaha tidak mendapatkan pelayanan perizinan usaha.katanya.

“Karena Zonasi kami tidak bisa memperpanjang izin usaha izin industri hal itu berdampak kepada menejmen dan para pengusaha bahkan bisa terancam bangkrut menutup usahanya.”Ucap Ismanto

BACA JUGA :   Dispora Kota Tangerang Siapkan Ratusan Atlit Ikuti 18 Cabang Olahraga di Ajang POPDA Ke X Di Serang Banten

Di dua wilayah kelurahan kamal dan tegal alur ini tidak kurang dari 10 Ribu pekerja buruh yang bekerja menggantungkan hidup di perusahaan perusahaan yang ada di wilayah ini,Nah kalau perusahaan itu pada tutup karena tidak bisa perpanjang izin usaha akan berdampak buruk pula bagi kesejateraan ekonomi masyarakat kita.ujarnya.

Kami berharap pihak pemerintah pusat dan daerah provinsi DKI Jakarta akan mempertimbnagkan usaulan kami pera pengusaha kalideres ini untuk meningkatkan zonasi dari yang ada saat ini menjadi Zonasi Industri.pungkasnya.

 

 

 

laporan Wartawan : Hery Lubis

Editor.                      : Red DN

  • Bagikan

Respon (1)

  1. warga prepedan kelurahan kamal menolak pengajuan rencana perluasan zonasi industri di wilayah kel.kamal dan kelurahan tegal alur jakarta barat, karena limbah perusahaan yang ada hanya merusak lingkungan dan sangat berbahaya untuk kesehatan masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights