BATU BARA – Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH Di Dampingi Kompol Rudy Chandra bersama Forkopimda Kabupaten Batu Bara melakukan penyekatan dan larangan mudik Lebaran
Penyekatan itu menindak lanjuti larangan mudik oleh pemerintah pusat selama Bulan Suci Ramadhan dan memasuki Hari Raya Idul Fitri 1442 H Tahun 2021
Kapolres Batu Bara AKBP Ihkwan Lubis mengatakan,ihaknya Tetap melakukan koordinasi kepada seluruh masyarakat saat menjelang lebaran nanti, demi menghidari penyebaran Covid-19,Ia juga menghibau kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik.
Pihaknya bersama Forkopimda Batu Bara akan memaksimalkan penjagaan di Pos-pos PPKM Dan Satgas Covid 19 Kabupaten Batu Bara
“Akan dimaksimalkan pengaktifannya yang dibantu Kepala Daerah Kabupaten Batu Bara, Camat, Kepala Desa.”katanya
Lebih lanjut Kapolres mengatakan,akan memaksimalakn hasil rapat dengan semua pihak.
“Hal ini akan kita lakukan sebagai mana kesepakatan dalam rapat koordinasi menghadapi larangan mudik dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 sebut Kapolres Batubara.”ucapnya
Hadir dalam rapat koordinasi Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH, MM,Bupati Batubara dihadiri Asisten II Drs, Sahala Nainggolan MM, Ketua DPRD Kab. Batubara M.Syafii SH, Danramil mewakili Dandim 0208, Kadis Kesehatan dan Pengusaha Pengolah Wisata di Kabupaten Batu Bara
*(Herman BP manurung)