Jelang Lebaran Idul Fitri, Bupati Bungo Pimpin Rakor Lintas Sektoral 2021.

  • Bagikan

MUARA BUNGO – Bupati Bungo H Mashuri memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) kesiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H pada pandemi Covid-19.

Rapat persiapan ini diselenggarakan di Ruang utama Kantor Bupati Bungo, Jumat (23/4/2021). Sekaligus dalam rangka mengantisipasi Mudik Lebaran Tahun 2021.

Tampak hadir dalam Rapat tersebut Wakil Bupati Bungo, Kapolres Bungo, Dandim 0416/Bute, Sekda Bungo, Para Kepala OPD, Para Camat, Unsur Forkompinda yang ada dilingkup Pemerintah Kabupaten Bungo.

“Rapat bersama ini menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 9 tahun 2021 serta Surat Edaran Gubernur Jambi
tentang tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Perpanjangan PPKM dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19,” ujar Bupati H Mashuri.

BACA JUGA :   Hasil Kreatif Polsek Tidore Utara, Sukses Amankan 50 Kantong Miras

Sebut Mashuri, untuk menindaklanjuti hal itu, ada beberapa poin yang di pertegas, salah satu nya menyangkut pada pelarangan mudik lebaran 2021.

“Tentu kita dari Pemerintah daerah untuk mempersiapkan segala sesuatu, memastikan bahwa di perbatasan akan dilaksanakan posko-posko pemantauan mudik, dan sudah kita tetapkan dua titik posko yang mana nanti akan kita gabungkan dengan posko operasi ketupat polres,” ungkapnya.

Kendati demikian, Perbatasan antar Kabupaten, Pihaknya melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Bungo telah berkoordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Tebo dan Merangin, menyangkut titik posko di wilayah perbatasan.

Dan berharap serta seluruh pihak yang terkait untuk terus melakukan analisis bersama dalam penanganan Covid-19.

“Kita menyarankan kemarin mudah-mudahan Posko nya bisa dilakukan secara bersama, sehingga kita tahu mana masyarakat kita yang dekat perbatasan saat melintas betul-betul masyarakat sekitar, dalam artian mereka memang bukan pulang mudik, akan tetapi sedang beraktifitas antar Kabupaten atau menjalankan dinas,” Lanjutnya.

BACA JUGA :   Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Tetap Awasi Alat Berat

Selain itu dirinya menegaskan. Bahwa mudik lebaran 2021 dilarang, termasuk bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika ada yang membandel, dirinya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas.

“Semua nya dilarang, termasuk ASN, tentu jika ketahuan akan diberikan sanksi sesuai aturan,” pungkasnya.*(Barax)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights