Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pelarangan Mudik Lebaran di Madiun Resmi Diberlakukan

  • Bagikan
Keterangan foto : Petugas gabungan saat melaksanakan apel kesiapan pengamanan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

MADIUN – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Bupati Madiun Ahmad Dawami memimpin “Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik” di Lapangan Tri Brata Polres Madiun, Senin 26 April 2021.

Turut mendapingi Bupati Madiun yakni Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono dan Dandim 0803 Madiun Letkol Inf. Edwin Charles. Dalam kegiatan itu melibatkan Polri, TNI, Dinas terkait, Tokoh Ulama, Ormas serta Paguyuban Pencak Silat Kabupaten Madiun.

Dalam kesempatan itu, Bupati Madiun Ahmad Dawami membacakan sambutan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta yakni tentang Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idhul Fitri 1442 H. Perlu diketahui bersama bahwa pemerintah melalui Satgas Covid-19 telah mengeluarkan Adendum Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idhul Fitri 1442 H.

BACA JUGA :   Muhammadiyah Imbau Ratusan Kadernya di KPU/Bawaslu Amanah dalam Pilkada Jambi

Sedangkan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan Ramadhan 1442 H, terhitung mulai tanggal 22 April – 24 Mei 2021 mendatang. Sehingga dengan adanya aturan itu, maka pelarangan mudik lebaran telah resmi diberlakukan. Bahkan kebijaksanaan tersebut, dilaksanakan dalam rangka antisipasi terjadinya lonjakan penambahan angka penyebaran Covid-19.

“Karena berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya setiap libur panjang, mengakibatkan bertambahnya angka penyebaran Covid-19 termasuk hari libur lebaran dan Natal tahun 2020 lalu serta tahun baru 2021,” ujarnya.

Ahmad Dawami melanjutkan dalam rangka mendukung kebijakan pelarangan mudik tersebut, Polda Jawa Timur telah melaksanakan beberapa kegiatan antara lain Operasi Keselamatan Semeru 2020 yakni mulai tanggal 25 April 2021 dengan tujuan untuk mensosialisasikan larangan mudik lebaran tahun 2021.

BACA JUGA :   Pelaku Begal Sadis Dicokok Polres Bungo

Selanjutnya melaksanakan giat mulai tanggal 26 April – 5 Mei 2021 dengan tujuan melakukan penyekatan dibeberapa lokasi perbatasan kabupaten maupun provinsi. Sedangkan puncak dari kegiatan terkait pelarangan mudik, akan dilaksanakan Operasi Ketupat Semeru 2021 dengan menyiapkan 7 titik penyekatan antara lain : perbatasan Jawa Tengah – Bali.

“Jajaran menyiapkan 20 titik penyekatan yang dijadikan 7 rayon. Dari kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir, bahkan meniadakan kegiatan rencana mudik oleh sebagian masyarakat demi mencegah penularan Covid-19,” jelasnya.

Bupati menjelaskan, apel kesiapan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya. Sehingga kegiatan pengamanan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, dapat berjalan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan sasaran yang telah ditetapkan khususnya dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :   Tokoh Nasional Sepakat Pelibatan TNI Sangat Penting Guna Mengatasi Persoalan Terorisme

Untuk itu sebelum mengakhiri sambutan Kapolda Jawa Timur, Bupati Madiun kembali menyampaikan : Laksanakan deteksi dini dan interfensi dini serta pemetaan kerawanan di masing-masing lokasi, sehingga kebijakan yang diambil dapat tepat sasaran. Selanjutnya laksanakan koordinasi secara internal dengan stick holder terkait, dalam rangka pelaksanaan penyekatan dilokasi yang telah ditentukan. Lalu laksanakan tugas secara optimal dengan tetap memperhatikan kesehatan tiap-tiap personel, sesuai dengan Prokes yang ada.

“Tetap tingkatkan kewaspadaan di masing-masing pos, baik pos penyekatan dan penggamanan yang telah ditentukan. Laksankan tugas secara humanis, profesional, serta hindari tindakan arogan agar meminimalisir kesalah yang dapat di politisir oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Ahmad Dawami saat mengakhiri sambutan Kapolda Jawa Timur.*(all)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights