Sudis UMKM Tegaskan”PKL Di Jalur Taman Jalan Utan Jati Bukan Binaan UKM Atau Pemkot Jakarta Barat

  • Bagikan
Photo : Kasudis UMKM Nuraini Silviana

 

DimensiNews.co.id JAKARTA – Terkait kios PKL yang berdiri di atas lahan jalur taman milik Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta di Jalan Utan Jati, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat kepala suku dinas usaha mikro kecil menegah menegaskan bahwasanya usaha yang berdiri di atas jalur taman tersebut bukan lokasi binaan (Lokbin) atau lokasi sementara (Loksem) di bawah binaan UMKM Jakarta Barat.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Sudis UMKM Jakarta Barat Nuraini Silviana kepada sejumlah wartawan saat menghadiri acara bakti sosial di pusdiklat Maitri Pegadungan Rabu (26/6/2019) siang.

“Bukan itu (kios) dilahan taman Jalan Utan Jati Pegadungan bukan binaan Sudis UMKM Jakarta Barat,” ujarnya.

BACA JUGA :   Pengurus Wilayah IPEMI Halteng Priode 2018-2023 Resmi Dikukuhkan

Lebih jauh Silvi menerangkan, kalau binaan Sudis UMKM itu harus jelas regulasinya, ada SK Walikota atau sudin UMKM dan semua pedagang mempunyai pin dan terdata secara resmi di administrasi kami dan di awdit oleh BPK.

” Kalau memang mereka (pedagang) mengaku binaan Sudis UMKM coba saja tanya SK walikotanya ada apa tidak mereka,dan kami belum pernah mengeluarkan surat apapun untuk para pedagang di situ,”tegas Silvi

Selvi menegaskan, jika kios dan pedagang yang resmi dalam binaan Sudis UMKM tidak ada biaya, semua gratis kami yang bangun tempatnya kami berikan etalase dan kelengkapan lainnya,dan untuk pembayaran retrebusi kita resmi melalui bank DKI hanya 3 rb rupiah perhari

BACA JUGA :   Komitmen Bersama Menjaga Pesta Demokrasi, Kakanwil Kemenkum DKI KPU dan Bawaslu

Karena lanjut silvi,anggaran untuk itu melalui APBD ada dalam perencanaan belanja daerah.Jadi kami UMKM Tidak ada pungutan apaun,kalaupun ada pungutan untuk uang keamanan kebersihan itu atas kesepakatan sama RT Wilayah setempat.tegasnya.

Kembali dia menegaskan,Kalau UMKM tidak sepeserpun menerima pungutan uang apapun. semua pembayaran retrebusi harus bayar melalui bank DKI,” tegasnya.

“Kalau mereka itu suda berdagang di situ itu kewenagan wilayah bukan kewenagan kami karena kami tidak memiliki kewenagan itu, di situ ada camat ada lurah,yang jelas para pedagang PKL di jalur taman itu bukan binaan kami,tegas silvi.

Camat kalideres H.Naman saat meninjau lokasi tersebut beberapa waktu lalu menuturkan,untuk masalah ini akan kami rapatkan dengan pihak terkait di tingkat kota,

BACA JUGA :   Ketua PKK Asahan Terima Bantuan 125 Paket Sembako dari PKK Provinsi Sumut

“Akan kita rapatkan kembali akan kita carikan solusinya untuk kita tata kembali,”kata Camat.

Dia menegaskan,untuk urusan PKL ini bisa kita pastikan jajarannya tidak terlibat

“Bisa dipastikan ASN wilayah kalideres tidak terlibat,”Tegas Camat.

 

 

 

 

Laporan Wartawan : Amy

Editor.                       : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights