MEDAN – Seorang tabib pengobatan alternatib, Hendro Suparto beralamat di Batangkuis Desa Sidodadi, Deli Serdang tidak perlu diragukan lagi.
Pasalnya, pengobatan alternatib dengan jargon ‘Ahli Penyakit Parah’ sudah ada IZIN dari isntasi pemerintah setempat dan tidak ragu dengan pengobatan tabib Hendro Suparto.
“Sudah ratusan ribu pasien kita obatkan dari provinsi Sumut maupun di luar dari Sumut. Pengobatan alternatib kita juga bisa dipertanggungjawabkan karena kita memiliki Izin dari instansi pemerintah,” kata Hendro Suparto.
Dikatakan, pengobatan alrerbatib yang dijalankan ini menjadi pengobatan yang terbesar di kota Medan. Karena pasien setiap hari terus berdatangan tidak lain untuk berobat dengan beberapa jenis pennyakit.
“Tingkat kesembuhan setelah berobat secara alternatib dengan kami maka 90 persen pasien sembuh dan selebihnya masih dalam masa pengobatan. Jadi tak ada yang diragukan, karena metode alternatif dengan ramuan kuno khas,” ujarnya.
Sain itu, kata Hendro sarana pengobatan juga lengkap ada tempat berobat inap, tempat ibadah dan sarana pendukung makan dan minum serta fasilitas yang lain. Semua itu untuk kenyamanan saat pasien berobat.
“Untuk layanan konsultasi pengobatan alternatif dan informasi bisa di caal center Tlp 082330100100. Layanan call center ini dibuka 24 jam termasuk hari libur nasional,”cetusnya.