Bupati Tubaba Bersama DPRD Gelar Rapat Paripurna LKPJ 2020 

  • Bagikan

TUBABA – Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tulang Bawang Barat TA 2020, di Ruang Paripurna DPRD setempat. Selasa (04/04/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Umar Ahmad, Wabup Fauzi Hasan, Forkopimda, Sekdakab, Kepala Satker dan Camat se- Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Hasil-hasil pencapaian kinerja program dan kegiatan yang telah dilakukan pada tahun 2020 merupakan realisasi dari seluruh aktifitas pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat bersama DPRD selama kurun waktu satu tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah.

Pada tahun 2020, telah banyak keberhasilan pembangunan yang telah dicapai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kendati demikian, masih ada kekurangan yang harus dibenahi. Permasalahan pembangunan ke depan semakin penuh tantangan, sejalan dengan tuntutan dinamika pembangunan menuju peningkatan kesejahteraan rakyat yang lebih baik lagi.

BACA JUGA :   Pesatnya Industri Wisata dan Perhotelan di Kota Batu Minim Pemberian CSR

Untuk itu perlu memperkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 dan penyiapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutannya Bupati Umar Ahmad mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi memberikan kontribusi, baik secara langsung maupun tidak langsung terutama kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat atas penyampaian catatan dan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban terhadap penyelenggaraan urusan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2020*(can)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Verified by MonsterInsights