Satlantas Polres Serang Lakukan Penyekatan Kendaraan di Perbatasan 

  • Bagikan

SERANG – Hari pertama pemberlakuan kebijakan larangan mudik Idul Fitri 2021, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang melakukan kegiatan antisipasi pemudik, (Kamis,6 Mei 2021).

Kegiatan antisipasi arus mudik Lebaran 2021 dilakukan oleh Satlantas Polres Serang dalam rangka mensukseskan program dan kebijakan pemerintah melarang mudik pada 6-17 Mei 2021.

Kasatlantas Polres Serang IPTU Robby Rachman melalui Kanit Turjawali IPDA Haerus saat ditemui awak media mengatakan langkah dilakukan untuk para pengendara terindikasi mudik Satlantas Polres Serang akan memutar balik kendaraannya ke daerah asal.

“Langkah-langkah yang di lakukan oleh satlantas polres kita sudah lakukan penyekatan di jembatan perbatasan antara kabupaten serang dan kabupaten Tangerang tepatnya beberapa meter dari pertigaan asem Cikande, kendaraan yang hendak keluar dari wilayah kabupaten serang apabila ada indikasi mudik akan kita putar balik, kembalikan ke daerah asal” ungkap IPDA Haerus di pos check point perbatasan.

BACA JUGA :   PWI Kota Tangerang Raih Tiga Juara Di Turnamen Antar Wartawan Se-Tangerang Raya

Dalam kegiatan penyekatan yang dimulai pukul 00.00 wib dini hari, jelasnya, Satlantas Polres Serang juga memberikan arahan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak memaksakan mudik di saat pandemi covid 19.

“Saat kegiatan penyekatan, kita juga memberikan arahan dan sosialisasi kepada masyarakat yang hendak mudik untuk mengikuti aturan yang berlaku Larangan Mudik karena masih dalam situasi pandemi covid -19″ Ucapnya.

Tampak beberapa petugas gabungan baik dari TNI Polri juga dishub Kabupaten sedang memeriksa kendaraan yang melintas, dan apabila terlihat mudik petugas tidak segan segan memutar balik kendaraannya. (Ns)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights