Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19 Anggota Polsek Mejayan Sambangi Pasar Tradisional

  • Bagikan

MADIUN – Untuk mencegah mata rantai penyebaran Covid-19, jajaran Polres Madiun yakni melalui Polsek Mejayan terus melanjutkan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di Pasar Baru Caruban, Kabupaten Madiun.

Kegiatan yang mengusung “Sambang Pasar” ini telah menerjunkan sejumlah personil polri yakni Sentra Kepolisian Terpadu (SPKT), anggota piket Bhabinkamtibmas dan Sabhara Polsek Mejayan.

“Kegiatan sambang pasar, kali ini di Pasar Baru Caruban yaitu dalam rangka mengajak petugas security dan pengunjung pasar tradisional untuk melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) dengan tujuan mencegah mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono dihubungi melalui Kepala SPKT Polsek Mejayan AIPTU Sarman, Minggu 9 Mei 2021.

Menurutnya dengan kegiatan adanya patroli sambang pasar ini, petugas security dan pengunjung tradisional yang ada di Kabupaten Madiun agar terhindar dari virus korona atau Covid-19. “Patroli sambang pasar ini, merupakan kegiatan rutin yang dilakukan anggota Polsek Mejayan dengan tujuan agar lebih dekat dengan security serta menjalin kemitraan Kamtibmas. Mengingat saat ini, pandemi Covid-19 yang belum berakhir,” jelasnya.

BACA JUGA :   Cangkir Opini Ajak Masyarakat Bersama Bergerak Cegah Ekstremisme di Medsos

Ditempat terpisah Kapolsek Mejayan Kompol Sigit Siswadi saat dihubungi membenarkan bahwa jajarannya telah menerjunkan anggotanya untuk meningkatkan patroli dan sambang pasar serta di tempat fasilitas umum lainnya. “Tujuan dari patroli ini untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 serta juga untuk mencegah curat, curas dan curanmor/3C.*all

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights