Polres Gresik Ungkap 20 Kasus 3C, Bekuk 24 Tersangka

  • Bagikan

GRESIK – Sebanyak 20 kasus tindak kriminalitas 3C (Curanmor, Curat dan Curas) berhasil diungkap jajaran Polres Gresik. Itu merupakan hasil ungkap kasus selama Maret-April 2021, dengan total tersangka yang diamankan 24 orang.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto., dalam press release mengungkapkan, 20 kasus tersebut rinciannya 10 tindak pidana Curat (pencurian dengan pemberatan), dua kasus Curas (pencurian dengan kekerasan) dan delapan kasus Curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

“Total kami mengamankan 11 tersangka Curat, tiga tersangka Curas dan 10 tersangka Curanmor. Sebagian ada yang baru sekali beraksi sudah tertangkap, sebagiannya lagi sudah beberapa kali beraksi,” kata Kapolres Gresik saat press release didampingi Kasat Reskrim AKP Bayu Febrianto Prayoga di Halaman Mapolres Gresik, Senin (10/5/2021).

BACA JUGA :   BEM SI : Kerusuhan Terjadi Bukan Dari Masa BEM SI, Itu Provokator

Alumnus Akpol 2001 itu menjelaskan, modus tersangka sangat variatif. Untuk kasus Curanmor, tersangka beraksi dengan mengambil sepeda motor korban.

menggunakan kunci yang telah dibawa/dipersiapkan. Setelah berhasil menggasak motor incaran, lalu dijual ke penadah dan dijajakan kembali secara online.

“Pada kasus Curat, modus terdangka mencari target laki-laki dan perempuan yg sedang pacaran di pinggir jalan atau target yang masih di bawah umur. Modusnya dengan alasan menabrak atau memukuli saudara pelaku kemudian mengambil motor secara paksa,” imbuhnya.

Hampir sama dengan kasus Curat, pada kasus pencurian dengan kekerasan tersangka mencari target perempuan yang naik motor sendirian di malam hari. Kalau tidak, mereka menyasar target yang masih bawah umur.

BACA JUGA :   Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto,SH, MH, M.B.A.Resmi Jabat Kapolda Banten

“Untuk itu kami imbau kepada masyarakat agar melindungi barang berharga masing-masing. Jangan beri peluang atau kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk beraksi. Misalnya dengan cara menambah kunci ganda pada sepeda motor, parkir di tempat yang aman dan simpan barang berharga pada tempatnya,” tandas mantan Kapolres Ponorogo itu.

Dari total 20 kasus dengan 24 tersangka itu, aparat mengamankan sejumlah batang bukti. Di antaranya 10 motor curian, dua aki, dua diesel, uang tunai, sejumlah HP dan peralatan mencuri. “Polres Gresik akan terus mengembangkan kasus ini. Mencari tersangka lain terkait hingga jaringan-jaringannya. Kami juga tidak segan memberikan tindakan tegas terukur kepada penjahat-penjahat yang beraksi di Kota Santri,” tegasnya. (by)

BACA JUGA :   Rangkaian HUT PDIP Ke 50, Adakan Kegiatan Penanaman 50 Ribu Pohon di Bekasi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights