Wanita Yang Maki Petugas di Ciwadan Akhirnya Minta Maaf Ke Polisi

  • Bagikan

CILEGON – Polres Cilegon melaksanakan press release pemberitaan yang Viral di media sosial terkait adanya pengemudi bersama penumpang yang memaki petugas saat hendak menuju arah Anyer saat untuk diminta oleh petigas untuk memutar balik oleh petugas Polres Cilegon, Senin, 17 Mei 2021.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan Pada siang hari ini kita kembali melaksanakan press release menyikapi tentang video viral pada hari Minggu sekitar pukul 10.30 siang teman-teman semua sudah mengetahui di pos PAM Jls Ciwandan

“Ada insiden pada saat Polres Cilegon Polda Banten saat melaksanakan operasi ketupat Maung 2021 secara terintegrasi artinya ada Kepolisian, TNI, dishub, kesehatan dan Damkar untuk melakukan operasi kemanusiaan dalam rangka mengendalikan covid-19 dalam rangka mengamankan kegiatan masyarakat.”ujar Kapolres

BACA JUGA :   Didukung Media,Vaksinasi TNI & Polri Di Bungo Melesat Gencar Menyalip Tiga Kabupaten Diatasnya

Lanjutnya,Dan dari pemerintah ada perintah untuk meniadakan mudik dalam operasi kemanusiaan Kali ini dan seperti kita ketahui ada instruksi Gubernur Banten tentang penutupan tempat wisata maka dilakukanlah Penyekatan. Ujar AKBP Sigit

Tentunya hal itu belakangan banyak kejadian-kejadian dinamis seperti di Ciwandan adanya pengemudi Vios seorang pria dan wanita pada saat dilakukan pemeriksaan melakukan tindakan dan mengeluarkan kata-kata kasar,yang secara norma kemasyarakatan menurut para netizen tidak tidak pantas,

“Untuk itu kami dari Polres Cilegon melaksanakan pengumpulan fakta dan data untuk menyusun rangkaian kejadian di JLS tersebut, sehingga kami meminta in keterangan kepada 4 orang petugas termasuk pengemudi dan seorang wanita yang setelah diperiksa adalah istri seorang pengemudi tersebut. “Kata AKBP Sigit

BACA JUGA :   Kapolres Sarolangun Hadiri Sosialisasi Aplikasi E-Berpadu di PN Sarolangun

Masih di jelaskannya,kami mendapatkan keterangan bahwa suami-istri ini tinggal di Serang akan berangkat ke kecamatan Carita kabupaten Pandeglang. Yang bersangkutan menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada petugas dan membuat Surat pernyataan. Tutup AKBP Sigit.(Nusi/fandi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights