Komitmen Berantas Narkoba, Polres Tanjung Balai dapat Apresiasi dari DPRD Provinsi Sumut

  • Bagikan

TANJUNG BALAI – Pasca berhasilnya Polres Tanjung Balai menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu sebanyak 75 bungkus, Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengunjungi Markas Polres (Mapolres) Tanjung Balai untuk memberikan apresiasi atas kinerja Polres Tanjung Balai tersebut, Kamis (20/5/2021).

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumut, Hendro Susanto mengucapkan terima kasih atas komitmen Polres Tanjung Balai dalam memberantas narkoba di wilayah Kota Tanjung Balai.

“Berdasarkan data Kompas, diketahui bahwa Provinsi Sumut merupakan peringkat 1 saat ini di wilayah Sumatera dalam peredaran narkoba,” ucap Hendro didampingi anggota DPRD Provinsi Sumut lainnya di ruang Paramasatwika Polres Tanjung Balai.

Selain itu, selama 1 tahun terakhir, Komisi A DPRD Provinsi Sumut terus berupaya melakukan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan narkoba dengan menggandeng BNN yang ada di wilayah perbatasan dengan mengedepankan masyarakat sebagai sumber informasi.

BACA JUGA :   Cegah Covid-19, 32 Ribu Liter Cairan Disinfektan Disemprotkan di Kabupaten Bungo

“DPRD Provinsi Sumut selalu mendukung upaya tindakan tegas terukur terhadap pelaku narkoba, masalah teknis Polisi lebih profesional dalam melaksanakan tugas sesuai SOP,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, Kota Tanjung Balai merupakan wilayah yang kecil, namun menjadi pintu masuk narkoba ke wilayah lainnya di Pulau Sumatera, khususnya Provinsi Sumut.

“80 % tahanan Polres Tanjung Balai merupakan kasus narkoba. Untuk itu, upaya penindakan sangat dikedepankan dalam memberantas narkoba di Kota Tanjung Balai,” pungkasnya.

Terakhir, ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh DPRD Provinsi Sumut kepada Polres Tanjung Balai dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Tanjung Balai. (Andi)

BACA JUGA :   Kadin Kominfo OKU Selatan Berharap SPBE Bermuara Pada Peningkatan Kwalitas Pelayanan Publik
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights