Tetap Utamakan Prokes, BPBD Kota Cilegon Perbolehkan UMKM Kembali Buka Usahanya

  • Bagikan
Kepala BPBD Cilegon sekaligus Sekretaris Gugus Covid-19 Erwin Harahap

BANTEN – Para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM di Kota Cilegon mendapat kabar baik. Pasalnya, meski Kota Cilegon masuk dalam zona kuning resiko penularan Covid-19, kini UMKM kembali diperbolehkan membuka usahanya dengan tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes).

Kepala BPBD Kota Cilegon sekaligus Sekretaris Gugus Covid-19 Erwin Harahap meminta masyarakat termasuk pelaku UMKM tetap menerapak Prokes.

“Alhamdullilah, Cilegon masuk zona kuning. Kami memberikan kesempatan kepada pelaku usaha ekonomi menengah untuk segera bebenah dan bisa membuka usahanya. Namun harus tetap mengutamakan Prokes,”katanya, Kamis 27 Mei 2021.

Dia mengatakan, sesuai arahan dari Wali Kota dan hasil zoom meeting dengan Presiden beberapa waktu lalu.

Untuk daerah yang zona kuning dan hijau, agar segera melakukan program kebangkitan ekonomi. Tapi dengan syarat, Prokes tetap diutamakan.

BACA JUGA :   PHL Inspektorat Pemkot Jakbar Jadi Tersangka Pelecehan Seksual di KRL

“Ini kesempatan yang bagus, dan kami akan dukung dengan beberapa catatan. Dimana apabila zona warna berubah, misalnya, dari kuning ke Oranye, panitia kegiatan harus ketat Prokes, dan apabila kembali ke merah, maka tanpa diperintah harus tutup,” ujarnya.

Saat ini, sejumlah event akan digelar di Kota Cilegon. Untuk itu ia meminta kepada masyarakat agar tetap mengutamakan Prokes.

Pihaknya juga siap merekomendasikan kegiatan tersebut untuk membangkitkan ekonomi ditengah pandemi.

“Kami siap memberikan perizinan untuk menggelar berbagai event atau kegiatan. Namun tetap menggunakan prokes dan panitia harus menyediakan,” tuturnya.*(Fit)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights