Workshop Alat Berat di Neglasari, Diduga Belum Kantongi Izin

  • Bagikan

TANGERANG – Diduga Showroom dan Workshop Alat Berat PT Global Berdikari yang berada di Jalan Pembangunan 3, RT03 RW03 nomor 126, Kecamatan Neglasari menyalahi aturan. Pasalnya berdasarkan informasi, perluasan usaha komersil di lahan seluas 1,8 hektar itu diduga belum mengantogi izin.

Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, Senin, (31/5/2021) tampak puluhan kendaraan alat berat terparkir di tempat tersebut. Selain terdapat bangunan showroom dua lantai di area yang dibatasi dengan pagar warna putih itu juga telah berdiri bangunan workshop yang cukup luas.

Saat menyambangi lokasi, wartawan tidak dapat mengkonfirmasi menejemen dan pemilik usaha tersebut.

Terkait laporan itu, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Hukum dan Undang Undang (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang, Iwan Syarifudin mengatakan pihaknya terlebih dahulu akan melakukan kroscek ke lapangan dan jika ditemui pelanggaran, maka pihaknya akan meminta klarifikasi dengan mengirimkan surat pangilan kepada menejemen ataupun pemilik.

BACA JUGA :   Hijaukan Lingkungan, Satgas TMMD Bojonegoro Tanam Ratusan Pohon Di Ruas Jalan Poros Desa

“Ya, nanti kami akan lakukan kroscek ke lapangan. Kiita akan kirim surat pangilan untuk klarifikasi satu, dua dan tiga. Kalau terbukti pelangaran sesuai peraturan daerah kita akan lakukan penyegelan,” kata Iwan yang pernah menjabat Lurah.

Untuk diketahui, setiap pembangunan gedung atau bangunan di wilayah Kota Tangerang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2017 tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang retribusi perijinan tertentu.*(Dul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights